Predator Seksual Anak Berantai Mirip ‘Reynhard Sinaga’ Terjadi di Balaraja

TANGERANG; LENSAMETRO- Predator berantai mirip ‘Reynhard Sinaga’ yang menghebohkan Kota Manchester, Inggris ternyata juga terjadi di Kabupaten Tangerang. Tepatnya di wilayah Kecamatan Balaraja.

Pelakunya yakni Pria berumur 22 tahun berinisial US, warga Kampung Hauan Tegal, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja.

US melakukan aksinya kepada para anak laki-laki di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban dari pria tersebut yakni pelajar SMP.

“Sampai saat ini sudah ada empat korban yang sudah melaporkan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/01/2020).

Papar Ade Ary, korban US tersebut yakni anak laki-laki seperti SR (13), AA (15), MHK (13), FABP (12).

“Tidak menutup kemungkinan ada korban yang lainnya. Masih dikembangkan,” ujar Kapolres.

Terungkapnya aksi pelaku, saat salah satu orang tua korban menemukan anaknya yang berkelakuan aneh. Korban tersebut kemudian menceritakan aksi pelaku.

“Kemudian melaporkan ke Mapolsek Balaraja. Kemudian anggota bergerak dan menangkap pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku US mendekam di Mapolsek Balaraja. US dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perlu tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 763E UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *