PPP Desak Pemkab Tangerang Gratiskan Rapid Test Untuk Santri

TANGERANG; LENSAMETRO- Anggota DPR Kabupaten Tangerang Ahyani mendesak Pemkab Tangerang memfasilitasi rapid test kepada santri yang hendak ke pondok pesantren.

Hal itu menyusul pelonggaran kepada pondok pesantren oleh Pemkab Tangerang jelang new normal.

Baca Juga : PPP: Selain Buka Masjid, Pondok Pesantren Juga Harus Diperhatikan

“Seharusnya kebijakan pelonggaran Pondok Pesantren diimbangi dengan fasilitas rapid test secara gratis oleh Pemkab Tangerang,” ujar Ahyani, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tangerang usai mendampingi wali santri saat berdialog dengan Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/07/2020).

Wakil Ketua Komisi II ini menegaskan, pemerintah harus memfasilitasi rapid test untuk setiap siswa dan santri yang menempuh pendidikan. Karena pendidikan dan kesehatan sesuai konstitusi menjadi hak setiap anak di Indonesia.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mempersulit anak memperoleh akses pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga : Fraksi PPP Apresiasi Bupati Tangerang Buka Masjid Lebih Dulu Ketimbang Mall

Terang Ahyani, dirinya banyak mendapat laporan dari masyarakat, bahwa para wali santri terkesan dipermainkan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang saat hendak rapid test dan meminta surat keterangan sehat.

“Itu keluhan masyarakat yang dipersulit dan dipermainkan. Padahal dua syarat itu harus dipenuhi para santri untuk kembali ke pondok pesantren,” tukasnya.

Menurut Ahyani, semestinya Pemkab Tangerang memberikan fasilitasi ke setiap pondok pesantren agar tidak memberatkan para wali santri.

Baca Juga : Wakil Ketua Fraksi PPP Rangsang Ibu-Ibu Tentang UMKM

“Karena dalam kondisi pandemi ini kalau wali santri harus dibebani dgn biaya rapid test kasihan juga,” ketusnya.

Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, dirinya teah menyampaikan usulan dan agar diadakan rapid test gratis untuk santri.

“Sudah saya sampaikan kepada Ibu Kadis (Kepala Dinkes) yang nanti akan dilaporkan kepada Bupati Tangerang terkait keluhan dan usulan rapid test gratis bagi pondok pesantren,” ujar dr Hendra Tarmizi kepada lensametro.com.

Terang Hendra, terkait fasilitasi rapid test tersebut memang sangat dibutuhkan santri. Dan jika harus membayar cukup berat karena biaya rapid test bisa mencapai Rp300 ribu.

Terkait keputusan Pemkab Tangerang, Hendra belum bisa memastikan. Karena menurutkan masih menunggu.

Baca Juga : Biaya Satu Pasien di Griya Anabatic Capai Rp3 Juta Perhari

“Masih menunggu keputusan pimpinan apakah nanti ada surat edaran ke pondok pesantren atau gimana nanti keputusannya saya belum bisa jelaskan,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *