PPP Desak Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah Dihukum Berat

TANGERANG; LENSAMETRO- Politisi PPP H. Ahyani mendesak aparat kepolisian menghukum berat pelaku vandalisme di Musholah Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga ; Tiba-Tiba Musholah di Pasar Kemis Tangerang Penuh Coretan, Ada Apa Yah?

“Hukum pelaku sebarat mungkin,” ujar Ahyani, Sekretaris PPP Kabupaten Tangerang kepada lensametro.com, Rabu (30/09/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini mengaku sepakat dengan imbauan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar agar masyarakat tidak terprovokasi atas aksi vandalisme tersebut.

“Saya setuju dengan imbauan Pak Bupati. Tetapi bagaimanapun pelakunya harus dihukum,” tegas Ahyani.

Baca Juga ; Zaki Imbau Warga Tangerang Tidak Terprovokasi Aksi Vandalisme di Pasar Kemis

Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP ini, aksi vandalisme yang dilakukan tersebut sudah melakukan tindakan penghinaan terhadap rumah ibadah dan kitab suci Alquran.

“Jelas meresahkan dan sudah mengarah kepada provokasi adu domba antar agama,” tegasnya.

Lanjut Ahyani, pihak kepolisian harus mengusut tuntas tindakan tersebut. Agar aksi serupa tidk lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Harus diusut tuntas, apakah dilakukan dengan niat sendiri atau ada aktor intelektual yang sengaja ingin membuat kekacauan di tengah situasi pandemi ini,” tandas Ahyani.

Sementara, Kapolesta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motif pelaku masih proses pemeriksaan pihak kepolisian.

Baca Juga ; Pelaku Pencoretan Musholah di Pasar Kemis Tangerang Ternyata Mahasiswa

“Motif tersanga S sedang didalami. Lantaran keterangan tersangka berubah-ubah,” ungkap Ade Ary kepada wartawan. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *