PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Bansos di Kota Tangsel Siap Dikucurkan

TANGSEL, LENSAMETRO.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) level 4 sesuai dengan intruksi Presiden RI. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/2584/Huk Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, PPKM Level 4 ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana PPKM dilanjutkan hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. “Untuk ketentuannya masih sama,” ujar Benyamin, Selasa (27/7/2021).

Untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Banyamin mengatakan, sudah disiapkan bantuan sosial tunai yang disalurkan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat yang terdampak covid 19. “Penyaluran bantuan sosial tunai ini dilakukan secara bertahap mengikuti prosedur PPKM darurat level 4 yang berlangsung di Kota Tangerang Selatan,” katanya.

Kata Bang Bens, begitu ia bisa disapa, penyaluran Bansos dilakukan melalui kurir PT Pos. Sehingga tidak menyebabkan perkumpulan massa pada saat memberikannya. “Beberapa waktu lalu Bansos tunai setelah diberikan ke sebagian besar masyarakat di Pamulang,” ungkapnya.

Terang Banyamin, Bansos juga akan diberikan ke seluruh masyarakat di kecamatan yang lainnya. Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan terutama kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

“Sehingga pada proses penyembuhannya tetap bisa kuat dan berstamina kemudian termotivasi karena mendapatkan bantuan tersebut,” tukasnya.

Benyamin berharap dengan seluruh upaya ini kasus positif covid 19 di Kota Tangerang Selatan Bisa berkurang. Sehingga seluruh kegiatan bisa kembali dilakukan secara normal. (mas/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *