PPKM Darurat: Pedagang Pasar Pelangi Diberi Masker Gratis, Pedagang di Curug Cuma Dapat Surat Imbauan

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Sejumlah pedagang di Pasar Pelangi Sepatan, Kabupaten Tangerang mendapat pembagian masker, Minggu (4/7/2021).

Pembagian masker tersebut diberikan oleh pengurus dari Manajemen Pasar Pelangi Sepatan dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Manager Pasar Pelangi Moh Jembar mengatakan, pihaknya melakukan gebrak masker ke pedagang sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sambil sosialisasi PPKM Darurat, pedagang kami edukasi untuk selalu disiplin menerapkan Prokes. Salah satunya agar selalu mengunakan masker,” ujar Moh Jembar kepada lensametro.com.

Terang Jembar, PPKM Darurat yang sedang berlangsung sampai 20 Juli 2021 harus didukung penuh. Karena upaya tersebut bagian dari penyelamatan nyawa manusia.

Baca Juga ;Pasar Kelapadua Lockdown, Satgas Covid Sebut Berpotensi Jadi Klaster Baru

“Melonjaknya covid-19 di Kabupaten Tangerang harus diminimalisir. Jalan satu satunya yakni tidak kendor menerapkan disiplin Prokes,” imbuhnya.

Sementara itu, pedagang di Pasar Curug Kabupaten Tangerang juga mendapat surat imbauan berupa sebaran kertas dari menajemen Pasar Curug.

“Iya ada surat imbauan agar memakai masker,” ucap Jumadi, salah satu pedagang di Pasar Curug sambil memperlihatkan sebuah kertas imbauan.

Surat imbauan tersebut mengimbau para pedagang di Pasar Curug untuk menerapkan Prokes.

“Cuma imbauan doang, gak ada pembagian masker,” imbuh Rini, salah satu pedagang lainnya.

Pantauan di lokasi, masih terlihat pedagang yang tidak mengenakan masker di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang.

Perlu diketahui, berdasarkan data resmi Pemkab Tangerang di website https://covid19.tangerangkab.go.id/ Kecamatan Sepatan menempati runner up jumlah pasien covid-19 setelah Kecamatan Kelapa Dua. Kemudian disusul Kecamatan Teluknaga masuk tiga besar dan Kecamatan Curug di posisi ke empat. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *