Polresta Tangerang Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

TANGERANG; LENSAMETRO — Polres Kota Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Kamis (1/8/19). Barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 150 kilogram.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari tersangka RSU (34) yang dibekuk pada (15/7/19) lalu di wilayah Bekasi. Dari tangan RSU, kata Sabilul, anggota Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang mengamankan 150 kilogram ganja kering yang kemudian dimusnkahkan.

“Pemusnahan itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sabilul juga menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika itu juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Pemusnahan itu, kata dia, untuk menjawab keraguan sebagian masyarakat bahwa barang bukti narkotika tidak disalahgunakan melainkan dimusnkahkan.

Sabilul menjelaskan, 150 kilogram ganja itu telah dipaket menjadi 150 kemasan yang dibungkus lakban warna cokelat. Dikatakannya, 1 paket ganja dapat dibuat 500 linting ganja. Dengan demikian, lanjutnya, 150 paket berarti 75 ribu linitngg. Dengan demikian, dia menambahkan, pengungkapan itu setidaknya telah menyelematkan 75 ribu masyarakat.

“Kami tidak main-main, penyalahguna, pengedar, dan bandar akan kami tindak tegas. Bila melawan akan kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, Sabilul juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam mengawasi lingkungan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Bahkan menjelang Hari Kemerdekaan, dia berencana menggelar lomba kampung bebas narkoba.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Ues Nawawi mengapresiasi pemusnahan ganja itu. Menurutnya, tokoh lintas agama sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Dia pun mengimbau masyarakat utamanya pemuka agama untuk terus melawan peredaran narkoba.(Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *