Polisi ‘Petik’ Hasil Curanmor di Pasir Gadung, Sayang Pelaku Kabur

TANGERANG; LENSAMETRO- Jajaran Reskrim Polsek Cikupa grebek salah satu kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang menjadi markas penjahat. Namun, penjahat yang jadi incaran polisi berhasil melarikan diri.

Hasil dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Nopol A 2479 ZR yang diduga hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Pelakunya kabur duluan saat digrebek,” ungkap Iptu Apip, Kanit Reskrim Polsek Cikupa kepada lensametro.com, Senin (03/02/2020).

Menurut Apip, pihaknya bergerak lantaran mendapat informasi atas adanya salah satu kontrakan yang dijadikan markas penjahat Curanmor.

“Terlebih adanya laporan kehilangan kendaraan bermotor dari warga belakangan ini,” tukasnya.

Lanjut Apip, Honda Beat yang diamankan tersebut ketika dicocokan nomor rangka mesin dan sebagainya dengan dokumen surat laporan warga yang kehilangan. Maka pihaknya pun mengabari korban.

“Hari ini korban kami kabarkan dan langsung kami serahkan kendaraannya. Sedangkan pelaku buron, namun identitasnya sudah kami kantongi dan diduga kabur ke Lampung,” katanya.

Sementara, Budianto warga Mediterania Residence Blok D.2, RT 03/010, Kelurahan Sukamulya mengaku senang kendaraannya bisa kembali.

“Kejadiannya pada 16 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 Wib, motor saya hilang saat di parkir di teras rumah. Terima kasih kepada Polsek Cikupa, Polresta Tangerang yang sudah menemukan motor saja,” ujar Budianto sumringah. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *