banner 970x250

Polisi Pasang Spanduk Larangan Mudik Buat Perantau di Banten

Redaksi
6 Apr 2020 20:17
1 menit membaca

BANTEN;LENSAMETRO – Polisi dari Polda Banten memasang sejumlah spanduk dan baleho yang berisikan imbauan agar masyarakat atau perantau yang ada di Bantenn untuk tidak mudik lebaran.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui awak media menyampaikan pemasangan spanduk dan baleho di beberapa titik wilayah hukum Polda Banten yang berisikan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi virus korona.

saat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19),” ujar Kombes Pol Sumardi, Senin (06/04/2020).

Katanya, polisi memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini. Lantaran tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar virus pada kerumunan orang. “Oleh sebab itu hindari dan jangan sampai menularkan dan tertular dari covid-19,” ujar Edy Sumardi

Lanjut Edy Sumardi, kegiatan mudik tahunan jelang lebaran atau idul fitri identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di lokasi tujuan. “Seperti diketahui, kegiatan mudik cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina atau imunitas ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk terjangkit penyakit atau serangan corona covid-19.” tukasnya. (lis/joe)