Polisi Gagalkan 59 Pelajar Asal Kabupaten Tangerang Ke Jakarta, Ada Tembakau Gorila dan Ketapel

TANGERANG; LENSAMETRO— Polisi menemukan ketapel dan Tembakau Gorila dari  59 pelajar asal Kabupaten Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah pelajar ini diketahui hendak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Sebanyak 59 pelajar kami amankan di perbatasan Tangsel dan Jalan Baru Tigaraksa. Karena mereka hendak ke Jakarta. Kami temukan Ketapel dan Tembakau Gorila yang dibawa pelajar,” ungkap Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang kepada Wartawan.

Baca Juga ; Hendak Ikut Demo ke Jakarta, Pelajar STM Asal Tangerang Diciduk Polisi di Bitung

Selain itu, sebanyak 6 pelajar kedapatan  menggunakan seragam SMA, padahal pada saat ini kondisi sekolah sedang libur panjang.

“Satu diantara enam pelajar tersebut adalah siswa SMP yang berpakaian SMA,” tandasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *