Polisi Amankan Sabu Seberat 7,5 Kg di Batu Ceper dan Cipondoh, Begini Kronologisnya

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Polisi dari Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan sabu seberat 7,5 kilogram (Kg) di salah satu kontaran yang berada di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang.

Kronologis terbongkarnya narkoba jenis sabu dengan berat yang fantastis tersebut bermula saat polisi menciduk tersangka M di Jalan Raya Cipondoh.

“Tersangka M diamankan di Jalan Raya Cipondoh. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti dari tersangka,” ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang, Kamis (15/7/2021).

Setelah menciduk M, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga ;Polisi Ciduk 2 Tersangka Pembakar Jasad Perempuan di Cisauk, Satunya Mantan Pacar Korban

Dari kediaman tersangka, polisi  menemukan 13 plastik lebih yang berisi narkotika jenis sabu.

“Setiap plastika berisi 100 gram dengan total 1,3 Kilogram yang disimpan  di dalam lemari tersangka,” ucapnya.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terhadap rumah kontrakan milik pelaku di wilayah Batu Ceper.

“Petugas menemukan barang bukti tambahan, total dari semua barang bukti yang diamankan sebanyak 7,5 Kg,” ucap Kapolres.

Baca Juga ; Jasad Terbakar di Suradita Cisauk Masih Misterius, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dangan Pasal 141 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (fan/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *