Polisi Amankan Sabu Beromset Rp13 Miliar di Dalam Peti Buah di Merak Banten

CILEGON, LENSAMETRO-  Tersangka pengedar narkoba jenis sebu diciduk polisi di wilayah hukum Polres Cilegon, Jumat (8/01/21).

Dalam penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut, sebanyak 13 paket sabu seberat 13,8 kilogram diamankan polisi.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa  kendaraan jenis innova berwarna hitam dan satu diantara pelaku tembak polisi karena berupaya melawan polisi.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, tertangkapnya pelaku pengedar sabu dengan nilai Rp13 Miliar lebih tersebut bermula saat personel Polres Cilegon melaksanakan antisipasi pengamanan libur natal dan tahun baru.

Namun, karena adanya trend penyelundupan barang terlarang pada moment libur natal dan tahun baru, akhirnya kata Sigit, dirinya memerintahkan seluruh personel meningkatkan kewaspadaan.

“Benar saja, Kasat Narkoba AKP Dedi Mirza mendapatkan informasi akan ada barang masuk ke wilayah hukum Polres Cilegon,” ungkap Sigit kepada wartawan.

Polisi pun berinisiatif membentuk tim gabungan Satres Narkoba dari Polres Cilegon dan Polres Serang Kota pada Jumat 1 Januari 2021. Dan berhasil mendapatkan paket mencurigakan dalam sebuah peti buah di salah satu rumah makan di wilayah Gerem, Merak Cilegon – Banten.

Baca Juga ; Karena Pandemi, Residivis ini Tega Beli Sabu Pakai Uang Pensiunan Orang Tuanya

Tim melakukan pemantauan dan pengawasan namun rupanya pelaku sudah mengetahui bahwa aktivitasnya telah tercium pihak kepolisian.

Lalu barang diperiksa dan ditemukan barang bukti diduga berjenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat Bruto 13, 8 kg setara dengan nilai rupiah senilai Rp13 miliar lebih.

Sigit memerintahkan tim gabungan mengejar para pelaku yang di duga membawa barang terlarang berjenis sabu tersebut.

Sabtu (2 Janurai 2021) tim berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial ZE (30) di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

“Hasil pemeriksan lanjutan, ada tersangka lain berinisial MS, sayang ketika tim hendak menangkap tersangka MS melarikan diri,” tuturnya.

Hasil pengembangan dari tersangka ZE, ditemukan tersangka lain berinisial AP (34) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.

“Tim langsung meluncur ke Riau akhirnya tim berhasil menangkap AP,” tukasnya.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan MS yang semula kabur kembali dilakukan penangkapan di Tanah Datar Sumatera Barat.

“Kali ini MS mencoba melakukan perlawanan dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (one/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *