PMII Banten Geram Terhadap Tindakan Represif Oknum Polisi di Pamekasan

BANTEN; LENSMAETRO– Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten mengecam tindakan refresif terhadap mahasiswa di Pamekasan.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Banten Ahmad Solahuddin mengaku geram atas tindakan oknum kepolisian terhadap aktivis PMII yang menggelar aksi.

“PMII Banten mengutuk keras tindakan represif oleh oknum Polres Pamekasan. Ini jangan lagi terjadi, karena menyuarakan asprasi itu adalah hak setiap warga negara, terlebih hal ini dilakukan oleh kader-kader PMII yang notabenenya sebagai kelompok mahasiswa yang selalu melakukan advokasi kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad Solahuddin kepada wartawan, Jumat (26/06/2020).

Menurut Solahuddin, tindakan oknum polisi di Pamekasan membuat duka yang amat mendalam kepada seluruh kader PMII Se Indonesia.

Baca Juga : Mahasiswa Segel Paksa Kantor DPRD Pandeglang, Kenapa Ya?

“Ketika menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat ditindak represif oleh aparat yang seharusnya mengayomi memberikan keamanan. Jelas kami mengutuk keras hal itu,” tegasnya.

Solahuddin mendesak aparat kepolisian dan memberikan hukuman kepada okunum polisi yang berbuat kasar kepada mahasiswa Pamekasan yang sedang menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga : Desak Penutupan Pom Mini Indomobil, PMII Geruduk Pemkab Pandeglang

“Untuk itu, kami meminta agar oknum tersebut ditindak tegas secara hukum dengan seadil-adilnya, saya juga meminta agar jajaran Polisi Republik Indonesia segera mengevaluasi kinerja-kinerjanya. Pecat Kapolres Pamekasan dan hukum pelaku tindakan represif, ” tagasnya.

Perlu diketahui, pernyataan sikap PMII Banten ini menyusul tindakan represif saat mahasiswa PMII menggelar aksi unjukrasa terkait tambang galian C yang diduga ilegal pada, Kamis (25/06/2020).

Dalam unjukrasa tersebut PMII Pamekasan mendapatkan hal yang kurang menyenangkan saat berlangsungnya aksi tersebut. Aksi dibubarkan dan ada yang mengalami luka-luka. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *