PLTU Labuan Diduga Belum Turunkan CSR ke Warga Sekitar, Begini Pengakuan Kades

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan diduga tidak memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Ucu Suhandi.

Ia mengatakan, perusahaan dibawah naungan Indonesia Power itu diketahui tidak memberikan CSR sejak dirinya menjadi Kepala Desa Sukamaju.

“Sepanjang saya menjadi Kades belum pernah mendapatkan CSR dari Indonesia Power yang merupakan perusahaan PLTU,” ungkap Ucu, Selasa (6/10/2020).

Pria yang sejak 2018 menjadi Kades di desa tersebut menambahkan, warga merasa dirugikan lantaran hanya menikmati polusi dan kebisingannya saja.

“Masa PLTU cuma ngasih qurban dan santunan anak yatim, itumah pihak desa juga rutin programkan. Yang diinginkan warga yakni CSR sesuai dengan aturan yakni untuk pendidikan, sarana olahraga, pengembangan UMKM dan bidang sosial lainnya,” ketusnya.

Baca Juga ; 20 Tahun Banten, Begini Nasib Warga Miskin di Pandeglang yang Bertahan Hidup di Lahan PT KAI

Ketua Umum Sarekat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Banten Ridho Rivaldie yang juga demisioner Ketua Lembaga Pariwisata Dan Pecinta Alam Himpunan Mahasiswa Islam (LEPPAMI) ini menegaskan akan mengawal keluhan warga Sukamaju terkait hal tersebut.

“Karena ini merupakan pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Sementara, pihak PLTU Labuan belum memberikan keterangan apapun setelah beberapa kali dikonfirmasi oleh wartawan sampai berita ini diterbitkan. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *