Peserta CPNS Jangan Lakukan Hal ini Jika Tak Mau Gugur

TANGERANG; LENSAMETRO — Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang digelar 5-12 Februari 2020 mendatang.

Namun, para perserta jangan sekali-kali terlambat jika tidak mau dicoret dari kepesertaannya sebagai CPNS.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Chicha Dewi Larasati mengatakan, saat pelaksanaan peserta diharuskan datang 90 menit sebelum jadwal tes dimulai.

“Tes dimulai pukul 08.00 WIB, karena ada beberapa tahapan yang wajib diikuti peserta sebelum masuk ke ruang tes, jadi peserta wajib datang sekitar pukul 06.30 WIB,” ujarnya, Rabu 29 Januari 2020.

Ia mengimbau, kepada peserta CPNS yang melaksanakan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) agar menjaga kesehatan. Ia pun menekankan, agar tidak percaya terhadap segala bentuk iming-iming jaminan lolos tes.

Sebab, kata Chica, hasil tes yang berjumlah 100 soal dengan durasi 90 menit itu akan langsung diumumkan begitu peserta selesai mengerjakan soal tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Chicha juga mengatakan, pada saat pelaksanaan peserta agar tidak terlambat. Karena peserta bisa dinyatakan gugur jika terlambat datang.

“Peserta yang terlambat tidak bisa menyusul, sudah pasti gugur. Ini sudah masuk di sistem aplikasi dari BKN,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/01/2020)

Ia mengatakan, saat tes cukup hanya membawa KTP dan kartu peserta. “Jangan lupa menginput nama yang sesuai dengan kartu peserta dan KTP,” tutupnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *