Persiapan New Normal Di Tangerang Disambut Gelombang PHK

TANGERANG; LENSAMETRO- Persiapan new normal di Kabupaten Tangerang diterpa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan ribu buruh.

Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 yang berlangsung selama empat bulan terakhir ini. Banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang gulung tikar. Sehingga gelombang PHK tak bisa terelakkan.

Informasi yang dihimpun, saat ini sudah 13 perusahaan besar di Kabupaten Tangerang gulung tikar atau bangkrut. Sedangkan sekitar 23 ribu buruh bakal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Juli 2020 ini.

Baca Juga : Sudah 42 Perusahaan Lakukan PHK di Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, hingga saat ini tercatat sekitar 14 ribu pekerja yang terkena PHK, bahkan di akhir bulan Juli ini, PHK akan dikenakan kepada 8.800 karyawan PT Freetrend, Balaraja.

Dengan demikian, 13 perusahaan di Kabupaten Tangerang akan memutus hubungan kerja sekitar 23 ribu karyawan.

“Karyawan yang dirumahkan mencapai 9.386 orang,” ujar Zaki kepada wartawan, Sabtu (4/07/2020).

Zaki menegatakan, Pemkab Tangerang siap menampung pekerja yang terkena PHK tersebut sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga : Sudah 19 Ribu Buruh Kabupaten Tangerang Diberhentikan Perusahaan

“Namun, datanya harus benar karena belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal,” ucap Zaki.

Terang Zaki, untuk mendapatkan bansos tersebut  korban PHK harus bisa menjelaskan dari sektor mana secara detail. “Karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” tukasnya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik berupa pelatihan maupun modal usaha. Bantuan itu diberikan untuk menekan angka pengangguran.

Baca Juga : Pak Gubernur WH Imbau Pencari Kerja Jangan Datang ke Banten

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *