Penjual Obat Terlarang di Pakuhaji Tangerang Kembali Beroperasi, BPOM : No Comment!

TANGERANG; LENSAMETRO- Belum beberapa hari digrebek. Penjual obat terlarang berjenis Hexymer dan Tramadol yang berlokasi di Jalan Cituis, Desa Cituis Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata masih beroperasi.

Kepada BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri menuturkan, pihaknya terkejut saat mendengar informasi dari masyarakat bahwa toko obat terlarang yang telah digrebek beberapa hari lalu masih beroperasi. Dalam penggrebekan juga, pihaknya telah menyita ribuan butir tramadol dan Hexymer.

Baca Juga : Toko Penjual Eximer dan Tramadol di Pakuhaji Digrebek, Omsetnya Ratusan Juta Perbulan

“Habis ditindak ternyata masih buka lagi dan penjual tetap berjualan ditambah masih banyak yang beli. Parahnya di kalangan remaja,” ujar savitri,  Kamis (13/08/2020).

Terkait apakah ada yang backing sehingga berani buka kembali, BPOM enggan menjelaskan lebih rinci. “Berkanaan dengan itu saya no comment,” tukasnya.

Menurutnya, usai penggrebekan pada beberapa hari yang lalu, penjual N (27) belum sempat diamankan oleh Polisi, karena esok harinya bertepatan di hari libur. Maka dari itu, kata Widya, saat ini pihaknya tengah koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota meminta agar penjual bisa ditahan.

“Penggrebekan kemaren ternyata tidak membuat penjual jera dalam menjual barang terlarang,” jelasnya.

Menurtunya, apabila pihak kepolisian tidak bisa menahan penjual, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk meminta agar toko obat yang menjual obat terlarang dan telah meresahkan masyarakat itu bisa segera ditutup. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *