Penertiban Pajak Parkir oleh Bapenda di Gading Serpong Nyaris Ricuh

KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Penertiban pajak parkir yang dilakukan badan pendapatan daerah ( Bapenda) Kabupaten Tangerang di ruko Sarenande Centre Gading Serpong, Kecamatan Kelapadua pada Selasa (14/01/2020) nyaris ricuh.

Satgas pajak daerah dari Bapenda Kabupaten Tangerang bermaksud hendak menempel stiker yang berisi pengumuman yang menyatakan bahwa obyek pajak belum melunasi pajak selama 16 bulan pada plang parkir.

Namun di lapangan, petugas dihalang-halangi oleh petugas security Ruko Sarenande Centre Gading Serpong, beruntung kedua belah pihak masih bisa menahan, dan kericuhan bisa diredam.

“Saya minta stiker jangan ditempel di plang parkir yang menutupi tulisan Paramount” terang security.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, sejauh ini Bapenda sudah melakukan sosialisaai tentang kewajiban pajak parkir kepada seluruh perusahaan parkir, hanya saja dari data yang ada perusahaan parkir Auto Parking menunggak selama 16 bulan.

“Hal seperti ini sering terjadi di lapangan karena kesalah pahaman saja. Sebelum melakukan penertiban sudah melakukan peringatan terlebih dahulu,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *