Peristiwa – Penemuan Mayat Didalam Toko Handphone, Anggota Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Harapan Jaya Blok F 05/01, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kab. Serang. Penemuan mayat laki-laki bernama Tjhai Jun Liong (38) ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (08/04) pukul 22.30 Wib.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, anggota Polsek Cikande mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat. Hasil oleh TKP, diketahui korban Tjhai Jun Liong (38) merupakan warga asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang memiliki usaha toko handphone di Desa Cikande Permai (TKP),” kata Andhi pada Minggu (09/04).
Kemudian Andhi mengatakan dari hasil olah TKP didapat keterangan bahwa awal mula penemuan mayat berawal dari keterangan saksi 1 AD (41) yang merupakan kaka korban mendapat telepon dari saksi 2 EL (25) yang merupakan karyawan di toko milik korban. “Toko milik korban tidak buka dari pagi hingga malam, mendapat info tersebut AD mendatangi toko korban dan mencoba menghubungi korban namun tidak ada jawaban,” ujar Andhi.
Lebih lanjut Andhi, menjelaskan bahwa kaka korban yakni AD bersama karyawan dan warga sekitar membuka paksa rolling door dan pintu kamar dan mendapati korban didalam kamar sudah tidak bernyawa dengan posisi telentang. “Secara kasat mata tidak ada tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan pada mayat korban, dan saat itu juga mayat korban langsung di bawa ke RS. Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Andhi.
Diakhir Andhi menerangkan bahwa saat ini kasus penemuan mayat tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Anggota yang mendatangi TKP langsung mengamankan lokasi dan memasang garis Polisi untuk kepentingan penyelidikan,” tutup Andhi.(ril/red)