Pencuri Motor di Kos-Kosan Mahasiswa Untirta Apes, Mau Kabur Motornya Mogok

SERANG; LENSAMETRO— Polsek Cipocok Jaya mengamankan seorang pemuda Inisial A (22) usai melakukan pencurian motor di sekitar indekos milik mahasiswa di belakang kampus Untirta, Pakupatan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebelum diamankan polisi, pelaku ditangkap oleh penjaga kontrakan bersama penghuni kos-kosan. Lantaran motornya mogok saat hendak kabur. Sedangkan temannya yang bertugas membobol motor berhasil melarikan diri.

Salah seorang penjaga kost, Rahmat, mengatakan, saat pelaku hendak kabur tiba-tiba motor pelaku mogok dan satu pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku berhasil ditangkap karena motor pelaku mogok tidak bisa jalan,” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (18/03/2020).

Sementara, Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Sulriyanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan seorang pemuda asal Kragilan, Kabupaten Serang berinisial Al (22) usai melakukan pencurian motor.

“Pelaku ada 2 orang, namun 1 orang yang melakukan pengambilan kendaraan dengan  kunci letter T berhasil kabur.  Tersangka Al bertugas mengawasi keadaan. Sedangkan temannya beraksi,” ungkap Kapolsek Cipocok.

Ungkapnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk scoppy warna cokelat putih.

“Tim Polsek Cipocok Jaya sudah bergerak untuk melakukan penangkapan kepada satu pelaku yang berhasil kabur. Identitasnya sudah dikantongi,” pungkasnya.

Atas hal tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 hukum pidana ancaman 7 tahun penjara. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *