Pencairan Dana Ponpes Dari Kemenag di BNI Pandeglang Abaikan Protokol Kesehatan

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Dana daring dari Kementrian Agama (Kemenag) RI untuk Pondok Pesantren (Ponpes)  Se Kabupaten Pandeglang sudah mulai disalurkan.

Sejumlah pengurus Ponpes terlihat mengambil dana bantuan tersebut di Kantor BNI Kabupaten Pandeglang. Namun, terlihat abai  terhadap protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak dan mengunakan masker.

Salah satu petugas dari BNI di lokasi menolak saat hendak diwawancara awak media dengan alasan bukan wewenangnya.

“Konfirmasi ke KCU Serang saja,” ujar salah seorang petugas BNI kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun, bantuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) daring yang diperuntukkan bagi Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Pandeglang dari Kemenag RI sebesar Rp15 juta kepada masing-masing Ponpes.

Baca Juga ; Pilkada Pandeglang Harus Ramah Disabilitas

“Dana Rp15 juta ini untuk belajar daring santri,” kata Fikri,  pimpinan Ponpes Hidayatul Karomah Kampung Cilutung, Desa Citalahab Kecamatan Banjar kepada wartawan.

Fikri menambahkan, dana daring ini nantinya juga aka digunakan untuk guru pengajar. “Kami senang dapat bantuan daring ini karena saat pandemi Covid-19 belajar daring butuh biaya pulsa,” tukasnya.

Lanjut Fikri, ada 700 pondok pesantren yang diusulkan Kanwil Kemenag Pandeglang. Namun hanya 500 ponpes yang berhasil menerima. (oki/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *