TANGEL | Lensametro.com-, Pemkot Tangsel membentuk Tim Pemantau untuk mengawasi aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel. Tim itu akan memantau netralitas ASN di Pemilu 2024.
“Pantauan oleh tim itu dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (8/11/2023).
Benyamin menjelaskan, komposisi tim berisi berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari, Inspektorat, Kesbangpolinmas, Kominfo, Badan Kepegawaian, dan kelurahan.
Ia berharap, ASN yang masih aktif bisa menjaga komitmen dan integritas yang ada agar tidak menggiring opini.
“Agar para ASN itu tidak membawa, memengaruhi, atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Benyamin juga menegaskan, melarang ASN menggunakan aset Pemkot Tangsel untuk kepentingan kampanye. Dia menginginkan, para ASN mematuhi aturan dan turut menjaga kedamaian pada Pemilu 2024.
“Sanksi tegas berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan sudah dipersiapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. (Jody).