KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan menyelesaikan sertifikasi aset tanah pemerintah. Sebanyak 318 bidang tanah berhasil disertifikasi oleh Pemkot Tangerang, menjadikannya yang terbanyak di Provinsi Banten sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Nomor 1, Serang, pada Kamis (5/9).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara seluruh jajaran Pemkot Tangerang dan Kantor Pertanahan BPN setempat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” ujar Pj Wali Kota setelah menerima penghargaan tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi warga Kota Tangerang melalui penyelesaian sertifikat tanah yang berjalan sesuai rencana.
“Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” tegasnya.
Sebagai mantan Kepala Pusdatin Kemendagri, Dr. Nurdin berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pertanahan dan memastikan tercapainya target sertifikasi tanah sesuai program nasional.
“Semoga capaian ini semakin memacu kita untuk terus semangat dalam menyelesaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pertanahan,” pungkasnya. [LM]