Pemkot Tangerang Akui Belum Berikan BLT ke Warga Terdampak Covid-19 

TANGERANG; LENSAMETRO-  Pemkot Tangerang mengakui belum memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu ke warga terdampak covid-19, Selasa (9/06/2020).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan, pada mulanya Pemkot Tangerang telah menganggarkan BLT senilai Rp 600 ribu bagi sekitar 80 ribu warga terdampak covid-19 di Kota Tangerang.

Namun, jumlah warga tersebut saat ini telah dialihkan dan dimasukkan untuk menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun Pemerintah Pusat (Pempus).

“Jadi semua sudah dicover oleh Pemerintah pusat dan Pemprov Banten,” ungkap Suli saat dihubungi wartawan.

Baca Juga : BLT Belum Cair, Pemkot Tangerang Digeruduk Warga

Jelas Suli, Pemkot Tangerang tidak bisa memberikan bantuan kepada warga yang telah terdata dan terverifikasi di Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Karena, jika disalurkan Oleh Pemkot Tangerang, bantuan tersebut berpotensi double.

“Jadi bantuan untuk warga terdampak itu tidak bisa tumpang tindih. Misalnya, jika si A sudah diusulkan namanya ke Provinsi, Kemudian karena Provinsi lama menurunkan akhirnya Pemkot memberikan bantuan kepada warga tersebut. Dikhawatirkan nantinya ketika BLT dari Provinsi turun itu bisa double bantuan,” imbuhnya.

Selain itu jelasnya,  pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI sampai saat ini terus membuka diri untuk menerima penambahan usulan  dari Pemkot Tangerang terkait warga terdampak untuk menerima bantuan.

“Jadi, jika terdapat data tambahan akan langsung dilarikan untuk menerima bantuan dari Pusat. Karena Menko PMK itu, beliau menyampaikan ayo pak kalau ada (warga terdampak) usulkan ke pusat, kan ada penanawaran begitu, jadi kita usulkan ke pusat,” katanya.

Suli mengklaim, Pemkot Tangerang telah memberikan berbagai bantuan kepada warga yang terdampak covid-19 di Kota Tangerang berupa bantuan untuk ketahanan pangan melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang. Seperti, memberikan beras sebanyak 100 kilogram kepada setiap Rukun Warga (RW), bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebanyak 200 kilogram beras untuk setiap RW dan juga bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak 200 kilogram beras per RW yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disimpan di lumbung pangan.

“Belum lagi dari gugus tugas yang paket-paket itu,” tegasnya. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *