Pembobolan Lensa Coffe Berujung ke Ranah Polisi

TANGERANG; LENSAMETRO— Pembobolan Lensa Coffe berlokasi di Jalan Kelapa dua Raya, Kampung Cibogo Kulon, RT 06/02 Kabupaten Tangerang, pada Jumat, (11/09/2020) sekitar pukul 05.00 WIB akhirnya berujung ke ranah hukum.

Pelaporan tersebut tertuang pada nomor LP B/0442/IX/2020/Sek.Kelapadua yang diajukan Niko Kurniawan (21).Lantaran salah satu barang yang hilang di Lensa Coffe yakni milik yang bersangkutan sebagai barang bukti.

Pelaporan tersebut sempat ditolak oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kelapadua, Polresta Tangerang Selatan.

Baca Juga ;  Lensa Coffe Kelapadua Dicongkel Maling Bersenjata Tajam, 2 Pelaku Terekam CCTV

Niko bersama rekannya Alivia mengaku telah mengajukan laporan pencurian dengan melampirkan bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut secara jelas terlihat aksi dua orang pencuri dengan mudahnya membobol Lensa Coffe.

Dalam rekaman tersebut, kedua pencuri telah berhasil mengambil barang berharga berupa satu buah handphone dan dompet yang berisi surat-surat berharga. Namun rekaman CCTV tersebut dianggap kurang lengkap tanpa adanya box handphone yang hilang tersebut.

“Harus sesuai prosedur, harus ada box hp kalau memang kemalingan. Biar ada bukti, takut dibilang pemalsuan,” ujar Alivia menirukan ucapan salah satu Petugas SPKT Polsek Kelapa Dua kepada wartawan.

Alive mengatakan, sudah dua kali dirinya dan Niko menemui Petugas SPKT Polsek Kelapa Dua meminta laporan pencurian tersebut agar dapat segera diproses. Namun, kata dia, Petugas hanya membuatkan surat kehilangan bukan surat laporan pencurian yang dimaksud.

“Karena ga ada Box Hp laporan malah ditolak, padahal kita udah nunjukin Rekaman CCTV sebagai bukti,” pungkasnya.

Setelah itu, lanjut Alive, pihaknya kembali menemui Petugas SPKT Polsek Kelapa Dua yang ketiga kalinya. Akhirnya, kata dia, laporan pencurian pun diproses. Niko yang merupakan saksi pada kejadian tersebut kini sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Owner Lensa Coffe Si Ratna Sriningsih menyayangkan atas sikap petugas kepolisian yang tidak langsung merespons cepat laporan pencurian yang diajukan tersebut. Padahal, kata dia, pelapor sudah menyertakan bukti berupa rekaman CCTV, meskipun ada beberapa persyaratan yang kurang.

Baca Juga ; Aksi Sedekah Kuota Untuk Siswa Belajar Virtual di Lensa Coffe Laris Manis

“Harusnya diterima dulu, untuk box handphone dan persyaratan lainnya kan bisa nyusul,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono belum memberikan keterangan atas kejadian ini. (dir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *