KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Setelah buron selama beberapa waktu, tersangka kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yandi Supriyadi (28), akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 7 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditangkap di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan, tempat ia bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero, dalam keterangan pers pada Jumat (8/11/2024), menyampaikan bahwa Yandi merupakan buronan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan tersebut. “Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, tetapi kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Zain.
Penangkapan Yandi Supriyadi dilakukan saat ia berada di pasar di kawasan Empat Lawang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Selama dalam pelarian, ia diketahui bekerja di sebuah perkebunan di daerah tersebut. Penangkapan ini dibantu oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjut Zain.
Sebelumnya, petugas telah melacak keberadaan tersangka yang sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. “Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang, dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelas Zain.
Sebagai informasi, Yandi Supriadi adalah satu dari tiga tersangka dalam kasus kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur yang melibatkan anak laki-laki sebagai korban. Dua tersangka lainnya yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Sudirman (49), Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, dan Yusuf Bahtiar (30), pengasuh di panti asuhan tersebut. Yandi Supriadi sendiri juga bekerja sebagai pengasuh di panti asuhan itu. [LM]