Pegawai Pajak di Banten Meninggal Karena Korona, Pernah Bertemu Walikota Serang dan Rapat di KPP Pratama Cikupa

BANTEN; LENSAMETRO-  Salah seorang pegawai setingkat kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, Provinsi Banten dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona atau COVID-19.

Pejabat tersebut Meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Minggu (29/03/2020).

Informasi yang dihimpun, sebelum mendiang pernah melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Serang dan bertemu Walikota Serang Syafrudin. Selain itu riwayat perjalanannya pernah melakukan rapat koordinasi dari Kanwil di KPP Pratama Cikupa pada 9 Maret 2020..

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Hari Pamungkas membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah bertemu dengan nomor satu di Kota Serang dalam kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan.

“Ketemu dengan Pak Wali tanggal 28 Februari dan (yang bersangkutan) terpapar tanggal 9 Maret lalu mengeluh sakit itu tanggal 15 Maret gitu jadi dari sisi kronologis clear,” kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (30/03/2020).

Meski jika dilihat dari rentetan kronologis pertemuan sudah lewat masa inkubasi, menurut Hari, Walikota telah menyatakan siap untuk mengikuti rapid test untuk memastikan bahwa dia terpapar atau tidak.

“Tapi rapid test diutamakan pasian PDP maka beliau menyerahkan ke Dinkes karena alatnya terbatas. Wali kota dan Sekot tidak ada gejala apapun beliau masih sehat,” katanya.

Riwayat Perjalanan Pegawai Bersangkutan : 

Senin, 9 Maret 2020  menghadiri undangan Rapat Koordinasi dari Kanwil di KPP Pratama Cikupa.

Selasa, 10 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Wilayah Serang dan Untirta.

Rabu, 11 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Kesehatan, Polres Serang dan Dinas Tenaga Kerja dan Administrasi.

Kamis – Jumat, 12-13 Maret 2020 memberikan pengarahan untuk kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data yang berlokasi di Kota Serang sebelum petugas/pegawai melaksanakan kegiatan di lapangan.

Minggu, 15 Maret 2020 mulai merasa tidak enak badan dan langsung memeriksakan diri ke Dokter Umum di Klinik Dhia dekat rumahnya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Rabu, 18 Maret 2020 kondisi belum membaik, kontrol ke dokter. Jumat, 20 Maret 2020 kondisi memburuk dan dilarikan ke IGD RSPI Bintaro dan kemudian dirawat di RS tersebut.

Lalu pada Minggu, 22 Maret 2020 dinyatakan suspect Covid-19 dan masuk ruang isolasi dan Rabu, 25 Maret 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Kamis, 26 Maret 2020 kondisi menurun dan masuk ke ICU dengan dipasang alat bantu pernafasan.

Minggu, 29 Maret 2020 masih berada di ICU dan mengalami komplikasi kemudian pukul 18.40 WIB meninggal dunia.

Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Ida Layla membenarkan peristiwa tersebut. Ia berharap kepada yang sempak kontak fisik dengan pegawai bersangkutan untuk menjalankan protokol sesuai surat edaran Kemenkes. “Iya benar,” kata Layla. (krm/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *