Pasca Kenaikan Harga BBM, Tarif Damri Serang Naik 20 Persen

SERANG LENSAMETRO.COM – Pasca adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu lalu (3/9/2022), Perum Damri menaikan tarif sebesar 20 persen

“Kenaikan tarif tersebut sesuai SK direksi dengan kenaikan tarif 20 persen dari tarif yang sudah ada,” kata Kepala Cabang Perum Damri Sernag, Maman Suparman Rabu (7/9/2022).

Maman menjelaskan, kenaikan tarif tersebut hanya berlaku untuk Damri yang komersil atau AKDP.

“Yaitu dengan tiga rute utama, Serang-Cikotok, Serang-Cikeusik, dan Serang-Angsana,” katanya.

Selain iru, pihaknya juga sudah memasang stiker terhadap sejumlah armada angkutan komersil.

“Namun untuk angkutan perintis dan jalur menuju Kawasan Pariwisata Nasional (KSPN) tidak mengalami kenaikan,” katanya.

Untuk rute KSPN, sambungnya, itu Tanjung Lesung dan Bandara Soekarno-Hatta.
Sedangkan untuk angkutan perintis ada Ciboleger, Cirinteun, Teluk Naga, Sumur, Cikotok, Cigembong,” ujarnya.(hend)