Pansus Mutasi ASN Berhembus Kencang di DPRD Kabupaten Tangerang, Siapa Yang Tersudut?

TANGERANG; LENSAMETRO- Rencana Pansus terkait mutasi dan rotasi di DPRD Kabupaten Tangerang berhembus kencang.

Hal itu juga terlihat saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan dan Inspektorat, Selasa (27/10/2020).

Informasi yang dihimpun, dalam rapat tertutup tersebut, Hendar Herawan dicecar sejumlah pertanyaan dari para fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang terkait mutasi yang terkesan diam-diam dengan undangan pelantikan di tengah malam.

Baca JugaNah Loh, Mau Ada Pansus Soal Mutasi Jabatan, Begini Penjelasan Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, pemanggilan BKPSDM merupakan tindak lanjut untuk mengetahui sejauh mana proses mutasi di Pemkab Tangerang.

“Mutasi dan rotasi memang hak prerogatif atau hak mutlak eksekutif. Tapi kompetensi para ASN juga harus dilakukan,” ujar Kholid Ismail kepada lensametro.com, usai rapat bersama para pimpinan dan fraksi DPRD di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang

Politisi PDIP ini meminta BKPSDM membeberkan dokumen atau track record kompetensi para ASN yang dirotasi dan mutasi agar pegawai yang ditempatkan sesuai dengan latar pendidikan.

“Di Setretariat DPRD Kabupaten Tangerang Bagian keuangannya dari latar belakang sarjana hukum bukan dari ekonomi atau akuntansi. Sebelumnya insinyur, kok bisa gitu yah?” ungkapnya.

Baca Juga ; Fraksi PPP Sebut Mutasi ASN di Pemkab Tangerang Seperti Main Petak Umpet

Terkait adanya usulan untuk dibuatkan Pansus terkait mutasi dan rotasi. Ia menegaskan usulan tersebut sangatlah tepat. Namun akan jadi pembahasan lebih lanjut.

“Para ketua fraksi dan pimpinan DPRD akan kembali membahas tindaklanjut dari usulan Pansus. Karena ini bukan kali pertama mutasi ASN undangannya dikirim tengah malam,” pungkasnya.

Baca Juga ; Hmmm, Undangan Pelantikan Mutasi Pejabat Kok Disebar Malam Hari, Ini Penjelasan BKPSDM

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan enggan berkomentar saat dimintai tanggapannya terkait adanya usulan Pansus oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Telepon genggamnya aktif namun tidak menjawab, pun saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *