Pajak Daerah Lampaui Target, Zaki: Wajib Pajak Salah Satu Pejuang Covid-19

TANGERANG, LENSAMETRO- Pandemi Virus Corona yang biasa disebut Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan, melainkan ekonomi. Namun hal yang berbeda di Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memastikan Pajak Daerah melampaui target yang sudah ditentukan.

“Hingga akhir November sudah melampaui target hingga 104,59 persen,” ungkap Dwi Chandra Budiman, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Dwi menjelaskan, ditengah pandemi Covid-19 Bapenda ditargetkan untuk pajak daerah senilai Rp1.498.850.000.000, hingga November sudah terealisasi sebesar Rp1.567.668.816.081.

Pendapatan Pajak Daerah diperoleh dari hasil pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak Hotel.

“Sesuai arahan pak Bupati, Wakil Bupati, Pak Sekda dan Pak Kaban Bapenda kita menerapkan strategi pelayanan dengan 4K (Kemudahan, Kepercayaan,Kenyataan dan Komitmen),” ujar Dwi Chandra Budiman dikantornya.

Terkait strategi 4K diantaranya,
Kemudahan dalam hal melakukan pelayanan perpajakan dan kemudahan dalam hal pembayaran.

Kepercayaan bahwa wajib pajak dapat langsung membayar kewajiban perpajakannya kepada tempat atau channel-channel yang sudah disiapkan seperti Indomart, Alfamart, e-commerce Tokopedia, Bukalapak, Bank BJB tidak ada lagi oleh petugas langsung.

Dwi Chandra Budiman, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kab Tangerang/ist

Kenyataan pada prinsipnya, Pemkab Tangerang dapat memberikan fungsi pelayanan, fungsi Pemberdayaan, fungsi Pembangunan bahwa masyarakat sendiri dapat merasakan hasil pajak yang dibayarkan menjadi infrastruktur dasar seperti gedung sekolah, tiga rumah sakit umum daerah, dan jalan-jalan di Kabupaten Tangerangangerang cukup baik hingga kepelosok desa.

“Komitmen kita sebagai petugas komitmen ketika diamanatkan target oleh Pimpinan dan oleh masyarakat melalui DPRD semua satu semangat berinovasi dan berdedikasi agar mencapai target,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, kondisi selama pandemi Covid-19 kita harus bekerja extra untuk terus menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena nantinya akan digunakan kembali untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Keterbatasan ditengah pandemi menjadi tantangan, selain tidak bisa bertatap muka dengan wajib pajak, Alhamdulillah inovasi terus kita lakukan,” tutur Soma.

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang/dok Lensametro.com

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 selain petugas medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. Sedangkan para wajib pajak yang patuh pun menjadi pahlawan untuk membiayai pemerintah daerah dalam menanggulangi wabah virus yang terjadi diberbagai daerah.

“Wajib pajak yang patuh membayar pajak salah satu pejuang Covid-19, dalam hal pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang selain tenaga medis, Aparatur pemerintah hingga TNI dan Polri,” ucap Zaki yang terus semangat melawan wabah Covid-19 diwilayahnya.

Terang Zaki, penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus dilakukan mulai dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial.

“Untuk kesehatan sudah disiapkan Rumah singgah Covid-19 Griya Anabatic dan Hotel Yasmin. Sedangkan, penanggulangan dampak ekonomi yakni bantuan sosial tunai untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *