Opini; Prospektif Sektor Pertanian Banten Sebagai Penyangga Ekonomi Daerah

Oleh : Mohamad Baidowi

PANDEMI Covid-19 yang terjadi hingga kini tidak dipungkiri merupakan biang kerok terjadinya kontraksi ekonomi Nasional, tak terkecuali di Provinsi Banten.

Data BPS Provinsi Banten menunjukkan sebagian besar lapangan usaha mengalami pertumbuhan negatif, namun beberapa lapangan usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pertanian dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,55% pada tahun 2020.

Pertumbuhan positif tersebut dapat
dipandang sebagai sinyal kuat bahwa sektor pertanian Provinsi Banten dapat dikembangkan sebagai penyangga ekonomi daerah, terlebih secara geografis letak Provinsi Banten yang
berbatasan langsung dengan wilayah Ibukota Jakarta dan terletak diujung Pulau Jawa menjadikan Provinsi Banten sebagai pintu gerbang dan jalur perdagangan antara Pulau Jawa dan
Sumatera.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan revitalisasi terhadap beberapa aspek antara lain, ilmu pengetahuan dan kebijakan politik, kolaborasi antar stakeholder, pengembangan kapasitas serta optimalisasi Jaringan berbasis TI.

Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Politik

Pakar ekologi politik, Forsyth (2002) dalam bukunya Critical Political Ecology mengatakan pengelolaan sumber daya alam yang hanya didasarkan pada ilmu pengetahuan yang terjadi adalah ketidakadilan, sementara pengelolaan sumber daya alam yang hanya didasarkan pada aspek politik maka yang terjadi adalah ketidak akuratan.

Kalimat tersebut mengingatkan kita
bahwa antara ilmu pengetahuan dan politik haruslah seiring sejalan dalam upaya pengelolaan sektor pertanian yang ideal untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA ; OPINI ; Janganlah Pemuda Bercerai-Berai Karena Omnibus Law

Menurut Lynch (2006) salah satu kesalahan cara baca pemerintah dalam hal pengelolaan sumber daya alam adalah mendefinisikan secara sempit nilai kekayaan alam sebagai suatu hal yang murni dan semata-mata bernilai ekonomi tanpa mengindahkan hak-hak kepemilikan berbasis masyarakat dan menutup peluang-peluang penggalian manfaat dan nilai alternatif kekayaan
alam.

Produk politik yang cenderung mengutamakan aspek ekonomi dibanding hak-hak kepemilikan berbasis masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal, serta cenderung didasarkan pada kontestasi kepentingan tanpa memperhatikan kaidah akademis baik secara ekologi, ekonomi dan sosial memungkinkan dibukanya izin seluas-luasnya terhadap alih fungsi lahan pertanian untuk industry non pertanian yang dinilai lebih menguntungkan, menyusutnya lahan pertanian produktif, kerusakan ekologi, menggerus kepribadian budaya dan menjadikan masyarakat ketergantungan terhadap industrialisasi.

Kolaborasi Antar Stakeholder

Mengingat masalah yang terjadi terhadap sektor pertanian hari ini, seperti terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM, lemahnya kemampuan akses permodalan petani, dan lemahnya akses terhadap pasar menjadikan petani ketergantungan terhadap sistem yang dibuat oleh off-taker dalam rantai tata niaga pertanian.

BACA JUGA ;Opini; Untirta dan Pangan

Dalam menghadapi persoalan tersebut dibutuhkan kolaborasi antar stakeholder di Provinsi Banten baik pemerintah, swasta, lembaga akademis, maupun lembaga masyarakat dari hulu hingga hilir sebagai upaya pengkapasitasan terhadap petani dan kelembagaannya.

Kolaborasi antar stakeholder di Provinsi Banten dengan cara berbagi peran yang tepat berbasis tugas, fungsi, serta keahlian masing – masing dalam pengelolaan sektor pertanian, diharapkan dapat melepaskan petani dari jeratan sistem yang merugikan petani, terbangun jaringan komunikasi yang menjembatani akses informasi dari hulu hingga hilir secara lebih luas, sehingga mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas komoditas pertanian sesuai permintaan pasar dan mendorong kesejahteraan petani.

Pengembangan Kapasitas

Paradigma pembangunan dalam upaya pengembangan masyarakat tani menitikberatkan pada pengembangan kapasitas SDM, kelembagaan serta kapasitas sistem (jejaring) yang dilakukan melalui proses pemberdayaan.

Unesco (2010) menyatakan pengembangan kapasitas dilakukan agar petani dan kelembagaannya menjadi lebih adaptif terhadap perubahan. Kapasitas sebagai kemampuan yang dimiliki baik oleh petani dan kelembagaanya dalam pengelolaan usaha pertanian dapat dilakukan melalui proses pembelajaran sosial.

Pembelajaran sosial diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, memperkaya pengetahuan dan meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan sektor pertanian.

Peningkatan pengetahuan dapat dilakukan dengan mengelaborasi pengetahuan lokal masyarakat dengan pengetahuan dari luar melalui berbagi
pengetahuan secara setara antara benefactors (pemberi) dan beneficiaries (penerima) sehingga keduanya saling mempengaruhi dan berbagi pengetahuan.

Peningkatan keterampilan dapat dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal sehingga dapat lebih mudah dipahami dan dipraktekan dalam pengelolaan pertanian.

Optimalisasi Jaringan Berbasis TI

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, jaringan komunikasi yang dimediasi oleh teknologi informasi merupakan kenyataan yang tidak dapat dinafikan.

Teknologi informasi sebagai media komunikasi baik media konvensional maupun digital telah menunjukkan peran penting dalam mempermudah proses komunikasi menjadi lebih efektif dan efisien dalam proses interaksi dan pertukaran informasi tanpa terbatas jarak dan waktu.

Seseorang yang memiliki intensitas tinggi dalam pencarian informasi melalui teknologi informasi, memungkinkan dirinya tercetak menjadi individu yang kosmopolit. Individu tersebut memungkinkan dirinya memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi dan menjadi sumber informasi didalam jaringan yang dipengaruhi oleh intensitasnya dalam mengakses informasi.

BACA JUGA ;Opini; Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan

Artinya optimalisasi jaringan berbasis TI akan mampu memperkaya pengetahuan dan membuka akses seluas-luasnya dalam menjangkau informasi baik hulu maupun hilir dalam pengelolaan sektor pertanian.

Jadi, ilmu pengetahuan dan kebijakan politik, kolaborasi antar stakeholder, pengembangan kapasitas serta optimalisasi Jaringan berbasis TI, merupakan bekal yang harus kita perkuat dalam mewujudkan sektor pertanian banten sebagai penyangga ekonomi daerah, keyakinan dan
optimisme harus terus melekat di hati sanubari masyarakat banten sebagai stakeholder yang memiliki tanggung jawab moril dan peran besar dalam menciptakan provinsi banten yang maju dan sejahtera. (*)

*Penulis Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB University

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *