Oknum Security BCA Jambret HP di Cikupa, Ngaku Buat Tambahan Bantu Orang Tua

TANGERANG; LENSAMETRO— Seorang oknum Security Bank Central Asia (BCA) Kecamatan Pasar Kemis berinisial FH (20) jambret telepon genggam (HP) di Jalan Raya Serang, KM 10,5, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

FH beraksi bersama rekannya RS (19) yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  menjambret HP milik seorang wanita WN yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengungkapkan, tersangka FH berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa dibantu oleh masyarakat. Sedangkan, rekannya RS masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga : Dua Security Penangkap Penjahat di Panongan Diganjar Penghargaan

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni diawali melihat seorang yang sedang berdiri baik laki-laki dan perempuan di pinggir jalan yang sedang memainkan telepon genggam. Kemudian, korban ditempel lalu dengan cekatan merampas HP milik korban.

“Pada saat kejadian, korban WN berteriak. Karena takut, FH turun dari motor dan RS melarikan diri. Sehingga FH dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa,” ungkap Kompol Budi Warsa kepada wartawan, Senin (3/08/2020).

FH mengaku dirinya nyambi menjadi jambret untuk tambahan penghasilan yang hasil penjualan uangnya hendak dikirim kepada orang tuanya di kampung.

“Hasil penjualan handphone curian dikirim ke kampung guna meringankan beban orang tua dengan nilai jual di bawah satu juta,”  tukasnya

Lebih lanjut, menuturkan,  ini kali pertamanya ia beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebelumya, pernah melakukan hal yang sama yakni sekitar tiga tahun lalu saat masih sekolah di Lampung.

Atas perbuatannya, oknum Security yang masih aktif bekerja ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *