Not Respon, Layanan Disdukcapil Lewat WA/SMS Dikeluhkan Warga

TANGERANG;LENSAMETRO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Tangerang telah menutup loket pelayanan sejak 19 Maret 2020.

Penutupan layanan tersebut sampai sekarang masih dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Sehingga pelayanan untuk hal-hal urgen dilakukan via pesan singkat (SMS) dan WhatsApp ke 0813 1831 9931.

Namun, belakangan pelayanan tersebut dikeluhkan warga.Lantaran tidak mendapat respon atau balasan dari petugas di dinas terkait.

Salah satunya yakni, Syaiful warga Kecamatan Cikupa mengaku sudah beberapa kali menghubungi nomor tersebut untuk mengurus E-KTP pamannya Hendra Sanjaya, warga Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Lebih dari tiga kali saya WA gak ada balasan dari petugas. Padahal sudah sesuai format sesuai contoh dari Disdukcapil,” ketus Syaiful kepada lensametro.com, Rabu (08/04/2020).

Syaiful berharap, petugas Disdukcapil bisa cepat tanggap. Karena warga sangat membutuhkan KTP untuk mengurusi berbagai keperluan.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang Yeni Suryani membantah jika petugas mengabaikan WA/SMS dari warga terkait pelayanan selama korona.

“Barusan saya langsung koordinasi dengan Kabid Dafduk (Daftar Kependudukan) dan beliau memastikan semua yang memohon pelayanan melalui WA atau SMS dilayani,” ujar Yeni.

Lanjutnya, selama ini baik WA maupun SMS oleh petugas dilayani, sesuai jam yang sudah diinformasikan dalam surat yakni pukul 08.00 Wib – 14.00 Wib. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *