Nasi Bakar Mpo Salmah, Rasanya Bikin Nafsu Makan jadi Bertambah

TANGERANG, LENSAMETRO- Nasi Bakar Mpo Salmah menjadi inceran. Sejak dua bulan terakhir ini, Nasi Bakar (Nasbak) tersebut beralas daun pisang yang sudah dibakar bersama nasi.

Nasi pulen yang sudah dibakar tersebut langsung mengungah selera. Terlebih ditambah dengan lauk-pauk yang sudah disediakan.

BACA JUGA ; Kuylah, Laksa Tangerang Tetap Eksis di Tengah Pandemi 

Nasbak Mpo Salmah berada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Tepatnya di Jalan Pesantren No.12, RT.3/RW.3, Desa Sukamantri, Kecamtan Pasar Kemis. Tidak jauh dari pesantren Cilongok.

Menu harga di Nasbak Mpo Salmah Pasar Kemis/Mudir, Lensametro.com

Pemilik Nasi Bakar Mpo Salmah Agus Salim mengatakan, sebelum menderikan angkringan di lokasi tersebut. Sebelumnya di jual dari mulut ke mulut untuk pemesan.

Banyak varian lauk-pauk yang yang bisa menjadi teman Nasbak pulen Mpo Salmah di lokasi tersebut dengan harga yang terjangkau hanya berkisar Rp8000-Rp10.000.

Diantara yakni ati ampla, jamur, balado jengkol, balado tongkol, ayam suir, cumi petai, balado teri, dan mendoan tempe tahu isi ayam.

“Sebenarnya Nasbak ini berdiri sejak pandemi Covid-19 melanda. Jadi sudah mulai dari mulut-mulut saja sekitar bulan puasa tahun lalu untuk menu berbuka puasa,” ujar Agus kepada lensametro.com, Sabtu (30/01/2021).

Sebelum menggeluti Nasbak, pria yang berasal dari Kecamatan Sepatan ini bekerja di salah satu travel umroh di wilayah Kota Tangerang dan Kota Serang.

Namun, sejak adanya larangan untuk umroh di awal pandemi 2020 yang lalu. Alumnus UIN Banten ini pun banting stir membuka warung nasi bakar.

“Sejak adanya larangan umroh di masa pandemi tersebut, saya buka nasi bakar,” tukasnya.

BACA JUGA ; Soto Betawi Kuah Susu Warung Kuliner Bang Jose Manjakan Lidah Orang Rajeg dan Sekitar

Nasi Bakar Mpo Salmah di Jalan Pesantren, Desa Sukamantri, Kec Pasar Kemis, Kab. Tangerang/Mudir, Lensametro

Lebih lanjut Agus, Nasbak Mpo Salmah buka setiap hari. Namun, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) omset menurun drastis.

“Sejak pemberlakukan PSBB dan PPKM jelas omset menurun drastis. Karena jam operasional dibatasi,” tandasnya.(dir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *