Nah Loh, Pengadaan Rapid Test Rp658 Juta di Dinkes Kota Serang Jadi Temuan BPK

BANTEN,LENSAMETRO.com- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Banten sasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.

Pengadaan Rapid Test Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang yang jadi temuan tetsebut sebesar Rp658 Juta.

Kepala Dinkes Kota Serang M Ikbal mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya temuan BPK tersebut, tetapi belum mengetahui secara detail.

Baca Juga ; Walikota Serang: Warung Makan Boleh Buka Tapi Dibungkus

“Memang temuannya di administrasi tapi saya juga belum baca secara detail,” ujar M Ikbal saat ditemui di Setda Kota Serang, Selasa (18/5/2021).

Ikbal berdalih, belanja yang dilakukan Dinkes Kota Serang terkait Rapid Test sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Katanya ada pemborosan, menurut saya tidak juga, tapi mangkannya ada temuannya harus dipastikan, kita juga ada kertas kerja yang pas pemeriksaan itu tidak dilengkapi sehingga ada temuan,” katanya.

Sementara, Seketaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, temuan pengadaan rapid test tersebut bukan temuan materi akan tetapi temuan administrasi.

“Kalau saya baca cepat kemarin bukan temuan materi hanya temuan administrasi Rp658 juta itu temuan administrasi jadi mungkin dari tata kelola keuangan tahun yang akan datang 2021 itu harus lebih baik pada tahun sebelumnya,” pungkasnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *