Nah Loh, 3 Tersangka Korupsi Masker Medis di Banten Ditahan

BANTEN, LENSAMETRO.com- Kejati Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan masker KN95 untuk tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (27/5/2021).

Ketiga tersangka yakni inisial AS dan WF dari pihak swasta penyedia barang dari PT RAM dan inisial LS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Banten.

“Jadi hasil temuan temuan penyidik setelah pemeriksaan secara mendalam dengan mendengar saksi saksi dan alat bukti lain tim penyidik penyimpulkan adanya dugaan kerugian negara sebesar 1,6 miliar,” ungkap Asep Nana Mulyana kepada wartawan.

Baca Juga ; Kejati Bidik Dugaan Korupsi Masker Medis di Pemprov Banten

Asep menjelaskan, ketiganya dinilai bermufakat untuk menyelewengkan uang negara dengan memanfaatkan momen pengadaan masker Nakes.

Modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan mengubah rencana anggaran belanja (RAB) dari semula Rp70 ribu per pcs masker menjadi Rp120 ribu per pcs. Harga masker kemudian jadi melambung hingga selisih Rp50 ribu per pcs.

“Sebelumnya tidak seharga itu tapi atas permohonan dari penyedia barang kemudian dirubah RAB itu sehingga kemahalan harga yang cukup signifikan,” katanya.

Dari hasil temuan di lapangan, ternyata pihak penyedia barang kembali mensubkon-kan pengadaan masker ke pihak lain, kemudian ditemukan ada indikasi pemalsuan dokumen pengadaan barang.

“Sehingga kami meyakini betul ini merupakan tindak pidana korupsi dengan sementara sebesar Rp1,6 miliar,” katanya.

Para tersangka korupsi masker medis di Banten Ditahan Kejati/ist

“Tersangka lain nanti kita lihat kami tidak mau berandai-andai kami bekerja berdasarkan alat bukti tentu pegangan kami yuridis normatif,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 2 juncto pasal 3 Undang-Undang nomor 31 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Sementara, pihak Kejati Banten masih mempertimbangkan untuk menerapkan UU tindak pidana korupsi ditengah bencana.

Selain itu, ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Pandeglang.

Perlu diketahui, anggaran pengadaan masker medis untuk Nakes tersebut senilai Rp3,3 miliar.(rim/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *