Musrenbang di Hotel Mewah, Camat Mauk Ngaku Salah

TANGERANG; LENSAMETRO- Camat Mauk Arif Rachman Hakim enggan mengomentari statment Ketua Komisi I Wahyu Nugraha yang menilainm Musrenbang Kecamatan Mauk sebuah improvisasi kebablasan

“Itu kan pendapat beliau (Wahyu), kami hargai,” ujar Arif Rachman Hakim, Jumat (14/02/2020).

Arif mengatakan, sudah selayaknya anggota DPRD berkomentar demikian. Karena salah satu Tupoksi menjaga amanah rakyat. “Harus bisa mengawasi pelaksanaan anggaran APBD dan kinerja OPD,” tukasnya.

Lanjut Arif dirinya mengaku salah, karena tidak mengkroscek terlebih dahulu detail DPA. “Hampura (maaf),” tandasnya.

Tambah Arif saat ini dirinya bersama Karang Taruna Kecamatan Mauk lebih fokus pada bedah rumah warga.”Ini lebih urgen,” tukasnya.

Sementara, Ketua Karang Taruna Kecamatan Mauk Ahmad Satibi mengatakan, kegiatan Musrenbang dilaksanakan karena sudah masuk DPA 2020.

“Ya Kalau sudah masuk DPA harus dijalankan, kalau ga dipertanyakan juga,” ujar Satibi.

Lanjut dia, Musrenbang direncanakan pada saat Camat Mauk dipimpin Heru Uktari yang saat ini menjadi Camat Jambe.

“Pelaksanaan di kepemimpinan Pak Arif. Jadi mau ga mau Pak Arif harus melaksanakan Musrenbang sesuai dengan DPA,” tukasnya.

Perlu diketahui, Musrenbang Kecamatan Mauk digelar di Hotel Istana Nelayan di Jatiuwung, Kota Tangerang. Hal itu memantik kritik pedas anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerag Wahyu Nugraha mengatakan, Musrenbang Kecamatan Mauk yang dilaksanakan di luar wilayah toritorial kecamatan, sangatlah tidak etis meskipun sesuai dengan delegasi.

“Terkesan menghindar dari masyarakat. Terlebih itu di Kota Tangerang digelarnya. Inovasi tersebut sangatlah tidak wajar. Sebuah improvisasi yang kebablasan,” tegas Wahyu. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *