Mentang-Mentang Sudah Zona Hijau, Warga Kecamatan Cikupa ‘Uforia’ Langgar Protokol Kesehatan di Lokasi Pembagian BLT

TANGERANG; LENSAMETRO— Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang acuhkan protokol kesehatan.

Ratusan masyarakat membludak tanpa adanya jaga jarak. Juga terlihat banyak yang tidak mengunakan masker.

Masyarakat yang membudak tersebut berasal dari Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang untuk mencairkan BST sebesar Rp600 ribu pada tahap ke III.

Baca Juga : Meski Masuk Zona Hijau, PSBB di Kabupaten Tangerang Dilanjut 2 Pekan Lagi

Antrean tersebut guna mengambil bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III yang bersumber dari Kemensos RI.

Membludaknya warga yang antre membuat polisi dan petugas di kantor pos terlihat kewalahan.

Kepala Cabang Kantor Pos Tigaraksa Imron mengaku kewalahan terhadap massa yang membludak untuk mengambil BST di kantor tersebut.

“Warga sulit diatur untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Imron kepada wartawan.

“Mas lihat aja, jangankan kita yang mengatur, polisi aja kesulitan,”  tambahnya.

Imron menuturkan, sehari sebelum pembagian BST, pihaknya telah  berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengatur jadwal pengambilan BST agar tidak terjadi penumpukan massa. “Juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian,” tukasnya.

Lanjut Imron, pembagian hari ini yakni untuk Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa sebanyak 176 KK,BST” pungkasnya.

Baca Juga : Begini Curcol Gubernur Banten di Rapat Evaluasi PSBB Tangerang Raya

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang masuk zona hijau penyebaran Covid-19 dari sebelumnya merah dan kuning. Hal tersebut berdasarkan rapat evaluasi PSBB akhir pekan lalu.(stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *