Mejeng di Tiktok, Politisi PAN Banten ini Sebut Dirinya Wakili Masyarakat Berlibur ke Pantai

BANTEN, LENSAMETRO.com- Video anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mendadak viral di media sosial (Medsos).

Hal itu menyusul saat dirinya yang sedang berlibur di Pantai Anyer ada di apliaksi Tiktok.

Dalam aplikasi tersebut, Dede menyebut dirinya sudah mewakili masyarakat untuk berlibur ke Pantai Anyer.

“Buat masyarakat Banten enggak usah liburan ke pantai ya. Sudah saya wakili sebagai anggota DPR Provinsi Banten mewakili masyarakat untuk liburan. Kalau enggak diwakilin nanti ramai pantainya,” ujar Dede Rohana Putra, Ketua Fraksi PAN Banten dalam videonya yang viral.

Setelah videonya viral di medsos, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten itupun akhirnya angkat bicara terkait video yang dibuatnya tersebut.

“Dalam video yang saya upload di tiktok sebenarnya memang bermaksud untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Banten untuk tidak ke tempat wisata maupun masyarakat luar Banten agar tidak ke Banten,” ungkapnya kepasa wartawan, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga ;Intruksi Gubernur Banten Gak Sakti, Objek Wisata Pantai Carita Tetap Buka

“Kenapa? Karena hari Minggu itu sudah banyak jalan yang ditutup, kasihan orang luar Banten datang jauh – jauh, niatnya seperti itu, ” jelas Dede.

Dia menjelaskan, ucapan saya wakilkan seperti dalam video itu hanya candaan, karena liburan itu tidak bisa diwakilkan sebenarnya.

“Biar ketawa orang makanya saya sampaikan seperti itu. Saya juga posisi ada di Anyer itu hari Sabtu, belum ada larangan. Tapi videonya saya upload pada hari Minggunya. Jadi sekali lagi katakan bahwa saya tidak menentang keputusan pemerintah, justru saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan ke pantai,” ucapnya.

Baca Juga ; Pengunjung Tak Terbendung, Gubernur Banten Minta Bupati-Walikota Tutup Tempat Wisata

Sebelumya diberitakan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengeluarkan instruksi Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten ini.

Dalam instruksi tersebut, penutupan wisata berlaku hingga tanggal 30 Mei 2021. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *