Mapolres Pandeglang Digeruduk Wartawan, Kapolres: Kesalahan Anggota Adalah Kesalahan Saya!

PANDEGLANG;LENSAMETRO- Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres setempat, Jum’at (16/10/2020).

Aksi para awak media ini dilatarbelakangi oleh dugaan pelanggaran UU Pers no 40 tahun 19999 tentang kebebasan pers. Kejadian tersebut terjadi saat salah satu jurnalis hendak mengambil gambar massa aksi dibawah umur yang diamankan aparat keamanan.

Kepala Kepolisian Resort Pandeglang AKBP. Sofwan, mempersilahkan masuk kepada masa aksi untuk menyampaikan aspirasi dan kronologi kejadian.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan mengatakan, secara pribadi dirinya memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan, kesalahan anggotanya adalah kesalahan murni dirinya sebagai pimpinan.

“Kesalahan anggota saya adalah kesalahan saya sebagai pimpinan,” tegas Sofyan.

Sebagai pimpinan tuturnya, ia siap menerima konsekuensi bahkan panisment yang diminta oleh pihak yang merasa dirugikan.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofyan/OKI, Lensametro

“Bukan berarti saya melindungi anggota saya, melainkan sebagai pertanggung jawaban saya sebagai pemimpin. Dimanapun saya tugas, saya tidak ingin meninggalkan jejak yang buruk,” tegasnya.

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Pandeglang, Iman Fathurohman dalam forum menyampaikan, bahwa wartawan dalam tugasnya dilindungi oleh undang-undang.

Oleh karena itu ia meminta agar Kapolres Pandeglang memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang melanggar.

Baca Juga ; PWI Pandeglang Bagi-Bagi Beras ke Pewarta dan Masyarakat

“Kami minta agar oknum tersebut meminta maaf dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tukas Iman.  bahwa sebagai pimpinan, ia siap menerima konsekuensi bahkan panisment yang diminta oleh pihak yang merasa dirugikan. Bukan berarti melindungi anggotanya, melainkan atas dasar tanggung jawab yang dimilikinya.(Oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *