Mantan Ketua KPU Ditunjuk Jadi Dewas Perusahaan Plat Merah di Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin dilantik Bupati Tangerang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR).

Pelantikan tersebut di laksanakan
secara simbolis dengan menerapkan protokol Kesehatan, bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, Jln Kisamaun No 1 Kota Tangerang, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga ; 3 Nama Beken ini Bakal Duduki Dewas PD Pasar NKR Tangerang, Seperti ini Profil Mereka

Sepak Terjang Akhmad Jamaludin

Akhmad Jamaludin merupakan warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.  Mantan Ketua KPU Kabupaten Tangerang ini sebelum dilantik menjadi Dewas Perumda NKR, pernah mengikuti ikut seleksi direksi di Perumda Pasar NKR tersebut. Namun, ia hanya lolos tiga besar dan batal untuk dilantik.

Pembukaan seleksi di BUMD untuk dewan pengawas kembali dibuka Pemkab Tangerang pada Oktober 2020 yang lalu. Dan Akhmad Jamaludin kembali mendaftarkan diri.

Singkat cerita, mantan komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini berhasil lolos sampai seleksi wawancara yakni lolos tiga besar.

Baca Juga ; 2 Mantan Ketua KPU Tangerang Kandas Jadi Direksi PD Pasar Niaga Kerta Raharja

Bersama Supajri, mantan Ketua DPC Hanura Kabupaten Tangerang dan Adang Akbarudin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin yang biasa disapa Cecep ini akhirnya terpilih.

Kemudian mantap dilantik untuk menjadi pengawas di salah satu perusahaan berplat merah di Kabupaten Tangerang ini.

Akhmad Jamaludin akan menjadi Dewas Pasar NKR bersama dua orang lainnya yakni Jarnaji dan Memed Chumaedi.

Perlu diketahui, Jarnaji saat ini menjabat Kepala Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Sedangkan Memed Chumaedi merupakan Dewas Perumda NKR sebelumnya. Memed kembali menjadi Dewas Pasar NKR tanpa ikut seleksi terbuka.

Pesan Bupati Saat Melantik Dewas Pasar

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melantik Perumda Pasar NKR Mengatakan, Dewan Pengawas merupakan salah satu unsur penting dalam susunan kepengurusan perusahaan daerah,

“Dewas ini dapat menjadi mata dan telinga bagi pemerintah daerah yang mampu bekerjasama dengan baik bersama direksi. Untuk selalu berdiskusi dalam setiap tahapan pelaksanaan program kerja yang akan digulirkan kepada publik sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujar Zaki.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *