PANDEGLANG; LENSAMETRO – Puluhan Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Merajut Untuk Demokrasi (AMUD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pandeglang dan depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Rabu, (18/03/2020).
Kedatangan masa aksi mendorong Kejaksaan Negeri Pandeglang mengusut tuntas adanya dugaan 13 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang melakukan korupsi dana pengadaan buku yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Koordinator Aksi Aditia Ikhsan Nurrohman dalam orasinya menuturkan, kondisi pendidikan saat ini tidak sesuai dengan cita-cita reformasi. Sehingga terciderai oleh praktik konspirasi para oknum Kepala SDN. terutama di Kecamatan Angsana.
“Kejari harus mengusut tuntas persoalan dugaan korupsi dana BOS Tahun Anggaran 2018-2019. Sebab jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 juta yang bersumber dari APBN. Disdik Kabupaten Pandeglang seolah buta,” tukasnya.
Muslim salah satu massa aksi menambahkan, aksi ini bentuk kepedulian mahasiswa akan kemajuan pendidikan di Pandeglang. Karena sentralisasi pendidikan adalah wewenang Disdik.
“Kami mengutuk keras tindakan penyelewengan dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 08 tahun 2020 tentang Juknis Penyelenggaraan BOS reguler tahun Anggaran 2018-2019, Kepala Disdik harus bersikap tegas terhadap pelaku penyelewengan dana BOS,” tegasnya.
Sementara, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Ate Quesyini Ilyas selaku Kepala Seksi Intelegen saat menemui massa menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan di wilayah SDN se-Kecamatan Angsana.
“Kami masih mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk menetapkan status menjadi tersangka, kami harap rekan-rekan mahasiswa menunggu informasi selanjutnya,” tukasnya.
Sementara pihak Disdik Kabupaten Pandeglang tidak enggan menemui mahasiswa. (jir/joe)