Lapor Ibu Camat! Ada Menu Takjil Berbahaya di Wilayah Kelapadua

TANGERANG; LENSAMETRO –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang menemukan bahan berbahaya yang terkandung dalam menu takjil seperti risol, mie kuning dan kolak pacar cina di wilayah Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.

Ungkap BPOM, takjil yang terbuat dari bahan berbahaya ditemukan di sejumlah pasar tradisional, modern dan retail di Wilayah Kecamatan Kelapadua.

Kepala BPOM di Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, BPOM hadir dalam mengawal peredaran pangan olahan di bulan suci Ramadhan, bersamaan di tengah pandemi covid 19.

“Pemeriksaan dilakukan dalam rangka intensifikasi pangan di pasar tradisional, modern dan sarana ritel di Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang,” ungkap Widya Savitri, Rabu (29/04/2020).

Ungkap Widya, saat dilakukan pengujian terhadap 4 parameter bahan berbahaya pada pangan yakni formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow pada takjil.

Dari hasil pengujian pada 52 sampel makanan, diantaranya 47 sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 5 sampel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Lima sampel makanan dinyatakan TMS, karena mengandung bahan berbahaya. Seperti formalin pada mie kuning, boraks pada risol ditemukan yang di pasar tradisonal dan rhodamin B pada kolak pacar cina yang ditemukan di penjual takjil,” tukasnya.(stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *