Lagi, Perumdam TKR Raih Peringat Pertama Se Nasional

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Perusahaan Umum  Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kembali mendapat peringkat pertama dari 380 lebih perusahaan serupa di Indonesia tahun 2021 ini.

Prestasi perusahaan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berdiri sejak era kolonial (1923) dengan nama Water Leideng Bedryf itu diraih berdasarkan penilaian kinerja oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Air Minum untuk tahun 2020.

Perumdam TKR yang sejak Juli 2020 dinakhodai Sofyan Safar sebagai Direktur Utama meraih nilai berkinerja sehat dengan skor 4,28 atau naik satu poin dari tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan Dewan Pengawas, juga kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas dukungannya sehingga Perumdam Tirta Kerta Raharja kembali menjadi yang terbaik di Indonesia,” ungkap Sofyan Safar kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Aplikasi Simpel TKR: Inovasi untuk Meningkatkan Pelayanan

Sofyan yang mengusung visi menjadikan Perumdam TKR sebagai perusahaan yang unggul di Indonesia telah menyiapkan berbagai terobosan untuk menjawab tantangan pelayanan di saat pandemi covid-19 dan di era digital ini.

Sebuah aplikasi bernama Simpel TKR (Sistem Informasi Pelayaan Pelanggan Online) dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini bias digunakan untuk pendaftaran pelanggan baru, informasi tagihan, grafik pemakaian air, laporan pengaduan, laporan pemakaian air secara mandiri oleh pelanggan, serta pembayaran secara daring (online).

Kini aplikasi Simpel TKR telah diunduh sebanyak 20.329 kali dari total 181.105 pelanggan dan telah digunakan 17.232 pelanggan untuk melaporkan pemakaian air serta menerima dan menyelesaikan 1.632 pengaduan pelanggan secara cepat.

“Inovasi ini sangat penting karena di era pandemi covid-19 ini ada peraturan yang mengharuskan perusahaan melakukan social distancing,” kata Sofyan.

Sofyan berharap aplikasi Simpel TKR benar-benar dimanfaatkan oleh pelanggan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam TKR.

Digitalisasi Data dan Pelayanan

Inovasi lain yang siap diujicobakan adalah penggunaan teknologi digital smart metering (meter air digital). Digitalisasi ini mulai sistem pemakaian dan pembayaran air (billing) secara terintegrasi, pelaporan angka meter secara langsung (online), basis data yang terpusat, hingga manajemen pengelolaan air.

“Ke depan, digitalisasi ini sangat penting, terutama di masa pandemi ini,” katanya.

Sofyan menambahkan, dua inovasi ini juga yang menjawab kebutuhan pelanggan dan perusahaan disaat pandemi seperti saat ini. Sebab sejak April 2020, Perumdam TKR tidak melakukan pencatatan pemakaian air oleh pelanggan secara langsung, penagihan hanya dilakukan dengan  menghitung rata-rata jumlah pemakaian air tiga bulan terakhir sejak April 2020.

Respons Cepat untk Melayani Keluhan Pelanggan

Sejak awal, Perumdam TKR telah mengantisipasi kemungkinan terjadi kekurangan atau kelebihan pencatatan pemakaian air. Alhasil, ketika kembali dilakukan pencatatan secara langsung pada awal Januari 2021, pihaknya menerima pengaduan dari sekitar 3,8% atau 2.077 dari total 181.105 pelanggan.

“Pengaduan tersebut berupa lonjakan tagihan kepada pelanggan, karena kami menghitung rata-rata penggunaan air tiga bulan terakhir sejak April 2020. Tapi, rupanya terjadi peningkatan pemakaian, selisih pemakaian air selama delapan bulan tersebut yang membuat tagihan menjadi meningkat,” terangnya.

Ia menyontohkan salah satu kasus lonjakan tagihan pada pelanggan dengan pemakaian pada April 2020 sesuai dengan yang tertera di stand angka meteran 213 kubik, ternyata pada bulan berikutnya hingga Desember 2020 terjadi peningkatan, mulai dari 230 kubik pada bulan Mei, 245 kubik (Juni), 260 kubik (Juli), 276 kubik (Agustus), 291 kubik (September), 306 kubik (Oktober), 321 kubik (September), dan 336 kubik (Desember).

Pelanggan yang rata-rata hanya membayar Rp69 ribu selama kurun waktu delapan bulan tersebut, dengan perhitungan pemakaian air rata-rata 15 meter kubik, ternyata memiliki selisih 83 meter kubik setelah dilakukan pencatatan meteran secara langsung pada awal Januari 2021. Sehingga, jumlah tagihan pada Februari 2021 sebesar Rp434 ribu dengan golongan tarif R3 Blok IIC, yaitu Rp5.850 per meter kubik.

Pada golongan R3 ini, tarif pembayaran air Perumdam TKR yang disebut Sofyan sejak tahun 2009 hingga saat ini belum dinaikkan, yaitu Rp2.800 untuk pemakaian air 0-10 meter kubik (Blok I), Rp3.900 untuk pemakaian air 11-20 meter kubik (Blok IIA), Rp5.100 untuk pemakaian air 21-40 meter kubik (Blok IIB), dan Rp5.850 untuk pemakaian di atas 40 meter kubik (Blok IIC).

Informasi tarif air ini penting dipahami pelanggan agar bisa menghitung dan merencanakan pemakaian air setiap bulannya. Sehingga, pelanggan bersikap bijak dalam pemakaian air.

Tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebelum berlakunya Permendagri Nomor 21 tahun 2020 yang merupakan revisi Permendagri 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Padahal, kata Sofyan, Permendagri itu mewajibkan dilakukan penyesuaian tarif, namun pihaknya tidak melakukan kenaikan tarif sejak 2009 karena dengan tarif saat ini pun, Perumdam TKR masih meraih keuntungan sampai menunggu cakupan pelayanan mencapai 60 persen, atau kurang lebih 180 ribu pelanggan baru lagi.

Reduksi Jumlah Tagihan sebagai Wujud Kepedulian

“Kebijakan yang kami lakukan untuk meringankan beban ekonomi pelanggan yaitu dengan tidak memberlakukan tarif progresif, tetapi dihitung dengan blok dasar atau diistilahkan Tarif Dasar Air (TDA) atau Blok I, sehingga yang seharusnya tagihan air sebesar Rp241 ribu pada contoh kasus tadi, setelah dilakukan reduksi cukup membayar Rp153.500. Jadi bukan diskon, melainkan redukasi dan ini tidak merugikan atau memberatkan pelanggan sama sekali,” jelas Sofyan.

Selain kasus tersebut, pengaduan pelanggan yang diterima adalah kelebihan pencatatan pemakaian air oleh Perumdam TKR. Untuk kasus tersebut, langkah yang dilakukan adalah reduksi tagihan serta perubahan rekening air pelanggan dan dilakukan perubahan rekening pada bulan berikutnya. Sehingga, terjadi kecocokan antara data di meteran air pelanggan dengan data di Perumdam TKR.

“Perbaikan rekening kami lakukan kalau pelanggan sudah benar-benar membuktikan bahwa benar angka di meteran tidak sesuai dengan yang ditagihan. Tapi ada beberapa pelanggan yang belum melakukan pembuktian tapi sudah melapor kemana-mana, salah satunya Ombudsman Banten. Kira-kira ini yang harus dipahami oleh pelanggan kami,” kata Sofyan.

Sofyan berharap, dengan menggunakan aplikasi Simpel TKR, kasus tersebut tidak terulang kembali. Namun untuk mencapai hal itu, dibutuhkan keaktifan pelanggan melaporkan pemakaian air sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Ombudsman Perwakilan Banten Apresiasi Prestasi Perumdam TKR

Sementara itu, Dedy Irsan, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, mengatakan pihaknya menerima beberapa pengaduan dari pelanggan Perumdam TKR terkait lonjakan tagihan.

Dedy mengatakan, persoalan yang dihadapi Perumdam TKR hampir sama dengan yang dialami PLN, yaitu kelebihan dan kekurangan pencatatan pemakaian oleh pelanggan. Hal itu dipicu karena pada masa pandemi ada kebijakan social distancing yang tidak memungkinkan petugas Perumdam TKR turun langsung ke pelanggan untuk melakukan pencatatan meteran air.

Direksi Perumdam TKR bersama Ombudsman RI Perwakilan Banten/LENSAMETRO.con

“Hal ini yang kemudian menjadi persoalan, sehingga edukasi kepada pelanggan harus terus menerus dilakukan,” katanya.

Dedy menyambut baik solusi yang ditawarkan Perumdam TKR melalui reduksi dan perbaikan rekening. “Kami pikir kedua upaya ini cukup baik dilakukan dan Simpel TKR inovasi yang baik,” tambah Dedy.

Dedy juga mengapresiasi prestasi yang telah diraih Perumdam TKR yang dua kali berturut-turut mendapatkan predikat terbaik se-Indonesia.

“Kami tidak terlalu banyak menerima pengaduan untuk Perumdam Tirta Kerta Raharja Tangerang. Kami melihat pelayanan di Perumdam TKR selama ini sudah cukup baik. Kami mengapresiasi capaian-capaian yang telah diperoleh sebagai PDAM tersehat. Kami berharap, prestasi yang telah diraih berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan dan tidak alergi terhadap pengaduan dari masyarakat,” katanya. (ril/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *