Kriminalitas Naik 22 Persen di Banten, Tertinggi di Kabupaten Tangerang

BANTEN, LENSAMETRO.com– Kriminalitas atau gangguan kamtibmas di wilayah Provinsi Banten meningkat.

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan analiasa di wilayah hukum Polda Banten, Senin (6/9/2021).

Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 ini kejahatan meningkat.

“Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada minggu ke – 1 bulan September 2021 ini, ” ungkap Kombes Pom Amiludin Roem taat.

Kata dia, jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terjadi peningkatan 9 kejadian.  “Minggu sebelumnya ada 41 kejadian, sekarang menjadi 50 kejadian. Jika dipersentasikan naik 22%,” katanya.

Karoops Polda Banten juga menjelaskan secara detail jumlah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.

Ia menyebut, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi ada di Polresta Tangerang dengan 20 kejadian.

Kemudian di wilayah hukum Polres Pandeglang 9 kejadian, Polres Serang 7 kejadian, Polres Cilegon 6 kejadian, Polres Lebak 4 kejadian.

“Tertinggi di wilayah Polresta Tangerang dan yang paling minim SPKT Polda Banten 2 kejadian dan Polres Serang Kota 2 kejadian,” paparnya.

Karoops Polda Banten memerintahkan Polres dan Polsek jajaran agar mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli.

“Agar Polres dan Polsek jajaran rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan pemukiman. Karena di wilayah pemukiman merupakan tempat yang paling rawan timbulnya gangguan kamtibmas,” ungkap Karoops Polda Banten.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas

“Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing,” tutup AKBP Shinto Silitonga. (ris/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *