Kriminalitas Menurun Selama Pandemi, Polisi Bidik Penyebar 101 Kasus Hoax Tentang Covid-19

JAKARTA; LENSAMETRO — Kasus kejahatan di masa pandemi dinilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menurun. Hal itu berdasarkan jumlah yang terjadi di Indonesia pada April 2020.

“Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus,” ungkap Kombes Polri Asep Adi Saputra, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/05/2020).

Ungkapnya, kejahatan pada minggu ke-16 hingga minggu ke-17 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada minggu ke-17 sebanyak 3.549 kasus.

Meskipun tidak merinci jumlah kejahatan dan klasifikasi pada jenisnya. Asep menjelaskan pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas.

“Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market,” jelas Asep.

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoax terkait dengan virus corona di Indonesia.

“Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” pungkas Asep. (cnn/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *