KPK Geledah Kantor Disdikbud Banten Terkait Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, 2 Mobil Disita Jadi Barang Bukti

BANTEN,LENSAMETRO.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di Provinsi Banten.

Para penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017.

Selain di Kantor Disdikbud Banten, polisi juga menggeledah di sejumlah tempat lainnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan penyidikan ini dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021) kemarin.

Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Menanggapi tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah KPK dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan tersebut.

Baca Juga ; Diduga Gunakan Sabu, Komika Coki Pardede Ditangkap di Pagedangan Tangerang

“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar Wahidin Halim.

Menurut Gubernur yang akrab disapa WH ini, tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *