TANGERANG, LENSAMETRO— Petugas pelayanan di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang dikeluhkan pemilik kendaraan.
Hal itu terungkap saat salah seorang pemilik kendaraan hendak mengurus kendaraan dengan melakukan cek fisik (gesek).
Sang pemilik kendaraan yang diketahui bernama Sangki Wahyudin itu diminta petugas untuk menggesek sendiri kendaraannya.
Kepada awak media, Sangki mengaku sangat kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Cikokol yang berada tidak jauh dari Markas PWI Kabupaten Tangerang tersebut.
Baca Juga ; Gubernur Wanti-Wanti Perayaan Natal di Banten Patuhi Protokol Kesehatan
Sangki mengungkapkan kronologis kejadian tidak mengenakkan oleh oknum petugas Samsat pada Selasa 22 Desember sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kejadiannya saat saya hendak cek fisik motor Vespa yang saya miliki. Eh tiba-tiba petugas berinsial R malah nyuruh saya menggesek cat untuk memudah melihat nomor rangka kendaraan,” ketus Sangki.
Terang Sangki, dirinya terpaksa mencari pisau kater untuk menggesek kendaraan tersebut.
Tidak hanya sampai disitu pelayanan buruk yang ia dapatkan. Selang beberapa saat dirinya pun diselang sekitar 6 kendaraan lain dari belakang.
“Jelas saya kecewa dengan pelayanan di Samsat Cikokol,” tukas Ketua PWI Kabupaten Tangerang ini.
Sangki berharap, Kepala Samsat Cikokol mengevalusi kinerja pegawainya. Agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya. “Itu baru sampel kecil yang terjadi di Samsat Cikokol. Saya minta kepada Samsat evluasi anak buahnya,” tegasnya.
Terpisah, Kanit Samsat Cikokol AKP Miken Fendriyati saat dikonfirmasi wartawan baru mengetahui ikhwal adanya pelayanan tidak menyenangkan tersebut.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh salah satu petugas cek fisik R itu tidak dibenarkan menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.
“Ibaratnya pengunjung itu tamu, segala kebutuhannya harus dilayani oleh tuan rumah. Masa tamu buka pintu sendiri,” ujar Fendriyati seperti dikutip Suarabantennews, grup lensametro.
Atas kejadian itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas yang berada di bawahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan telah meminta agar oknum petugas R tersebut melayangkan permohonan maaf secara tertulis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas nama instansi kami mohon maaf. Kita juga rutin juga sering mengevaluasi kinerja petugas selama satu minggu sekali,” tukasnya. (stu/joe)