KNPI Tangsel Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

TANGSEL;LENSAMETRO- Gerak gerik Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian khusus KNPI setempat untuk menjaga netralitas.

“ASN di Kota Tangsel harus netral. Ingat  keterlibatan ASN dalam pemilihan sudah diatur di Undang-Undang dan sanksi pelanggarannya mulai dari hukuman disiplin, sedang, hingga berat,” ujar Eko Widjianto, Ketua DPD KNPI Kota Tangsel kepada lensametro.com, Kamis (9/07/2020).

Baca Juga : Kecam Aksi Penembakan 2 Pemuda, KNPI Kota Tangerang Minta Pemuda Tidak Keluar Rumah

Terang Eko, belakangan ini marak laporan terkait ASN Kota Tangsel yang mencoba bermain-main menjelang Pilkada.

“Ingat UU Nomor 7 Tahun 2017 telah menyebutkan secara rinci batasan-batasan keterlibatan ASN. Jangan sampai terlibat dalam dukung mendukung salah satu calon kontestan,” tegas Eko.

Baca Juga : KNPI Tangerang Ajak Insan Pers Melawan Fake News

Menurut Eko, netralitas ASN sangat diperlukan dalam setiap hajat demokrasi. Sehingga jika tidak netral, selain melanggar aturan dan perundang-undagan. Maka akan berakibat fatal terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan terabaikan dan condong pada satu pihak. Sehingga ASN harus berhati-hati agar tidak kebablasan karena dukung-mendukung pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel,” Eko berujar.

Baca Juga : Kader Banteng Tolak Muhamad di Pilkada Tangsel

Lanjut Eko, adanya perkembangan media digital seperti media sosial (medsos) sangatlah mudah mendeteksi sejauh mana netralitas ASN. “Jadi, ASN jangan main-main di Pilkada Tangsel,” ucapnya.

Eko juga memperingatkan kepada bakal calon kontestan untuk tidak melibatkan bawahan dalam suksesi di Pilkada Tangsel.

Baca Juga : Ehemm, Bang Ben Bicara Kemenangan Sejati di Acara Alseace 2020

“Ini jaman now, bukan lagi jaman penyalahgunaan wewenang antara atasan dengan bawahan. Hentikan penggunaan mesin birokrasi untuk kepentingan politik praktis,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *