Kepala BPMPD Pandenglang Sebut Anggota BPD Lama Masih Punya Tugas

PANDEGLANG;LENSAMETRO -Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, semua kecamatan di Pandeglang telah melaksanakan prosesi pelantikan Aggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurutnya, meski jabatan para anggota lama sudah berakhir per tanggal 27 Februari 2020.  Namun anggoat BPD yang lama masih punya tugas untuk mengesahkan APBDes 2020.

“Masih punya hak selama dua bulan ke belakang,” ujar Doni saat dimintai tanggapan terkait pelantikan Aggota BPD di Kecamatan Mandalawangi, Jumat (28/02/2020).

Namun Doni tidak menyebutkan detail aturan yang mengharuskan anggota BPD yang lama yang harus mengesahkan APBDes.

Pelantikan Anggota BPD serentak dari 15 desa di Kecamatan Mandalawangi periode 2020-2026 dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Mandalawangi.

Camat mandalawangi Yamin Bunyamin mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa adalah salah satu lembaga desa guna untuk mengawal dan mengontrol segala macam pembangunan yang ada di desa masing-masing.

“Saya harapkan anggot BPD ke depan bisa memajukan desanya masing-masing dan dapat bersinergi dengan baik antar lembaga yang ada,” katanya

Tutur Camat,  anggota di setiap masing-masing desa di Kecamatan Mandalawangi  jumlahnya bervariasi sekitar  lima hingga tujuh orang anggota BPD.

“Menyesuaikan jumlah kampung dan kebutuhan yang ada di desa,” pungkasnya. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *