Kementan Siap Dorong Sektor Pertanian Masuki Revolusi Industri 4.0

Lensametro.com, BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa pertanian Indonesia sudah siap memasuki revolusi Industri 4.0.

Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Infrastruktur Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan hal itu terlihat dengan hadirnya berbagai macam inovasi dan pengguna teknologi dalam sektor ini.

“Sektor pertanian sudah memasuki industri 4.0 yang ditandainya dengan munculnya KATAM, SI MANTAP, Smart farming, smart green house, autonomous tractor, dan smart irrigation, ” ujar Dedi Nursyamsi dalam acara Bincang Asyik Pertanian Indonesia (BAKPIA) di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019) seperti dalam keterangan tertulisnya.

Dalam acara bertemakan”Mendorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian di Era Revolusi Industri” Dedi menyatakan, Kementan sudah sangat siap mendorong sektor pertanian memasuki revolusi industri 4.0 melalui berbagai kebijakan dan pengembangan aplikasi.

Sebagai contoh, aplikasi Sistem Monitoring Pertanaman Padi (Simotandi) yang menggunakan citra satelit beresolusi tinggi untuk bisa membaca standing croptanaman padi.

Dedi mencontohkan luas lahan sawah di Jawa Barat lebih dari 1 juta hektar (ha). Dengan aplikasi tersebut maka akan terlihat luas lahan yang akan panen dan tersebar di mana saja. Begitu juga tanaman padi yang baru tanam atau lahan yang belum ditanami (bera).

Ada juga aplikasi KATAM (Kalender Tanam). Melalui aplikasi ini petani dapat mengetahui waktu tanam, rekomendasi pupuk dan penggunaan varietas.

“Rekomendasi bukan hanya tingkat kabupaten melainkan kecamatan sampai desa,” ujar Dedi.

Aplikasi lain adalah aplikasi si Mantap  yang dimanfaatkan PT Jasindo dalam rangka mem-backup asuransi pertanian.  Dedi menjelaskan bahwa aplikasi ini membantu pihak asuransi supaya mendeteksi risiko kekeringan dan banjir, bahkan organisme pengganggu tumbuhan.

“Dengan menyiapkan aplikasi-aplikasi tersebut, Kementan secara tidak langsung juga memfasilitasi generasi muda supaya terjun ke dunia pertanian,” ucap Dedi.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Riyanto yang juga hadir dalam acara tersebut menuturkan, implementasi teknologi 4.0 di sektor pertanian sangat bermanfaat bagi konsumen dan petani untuk mendekatkan distribusi.

“Untuk itu, dalam industri 4.0 Kementan perlu memfasilitasi sektor pertanian lewat regulasi dan aturan. Alhasil, ada payung hukum bagi pelaku usaha dan generasi milenial untuk terjun ke pertanian,” ujar Riyanto.

Riyanto menambahkan, apabila pertanian tidak masuk industri 4.0 maka akan terjadi kekurangan pangan. Maka dari dibutuhkan payung hukun untuk mendorong multiplier effect dari sektor hulu sampai hilir pertanian. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *